Berita TUlungagung
Banyak Anggota DPRD Tulungagung Disidik KPK, Ketua Pastikan Tidak Mengganggu Agenda Dewan
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono memastikan pemanggilan sejumlah anggota DPRD oleh KPK tak mengganggu agenda kedewanan.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - ejumlah anggota DPRD Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tulungagung.
Mereka rata-rata anggota DPRD Tulungagung yang sudah menjabat sejak periode sebelumnya.
Pemeriksaan terkait perkara korupsi, pengembangan kasus suap ketok palu pengesahan APBD dan APBD Perubahan 2014-2018.
Menurut Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, pemanggilan penyidik KPK ini tidak mempengaruhi agenda dewan.
Baca juga: Anggota DPRD Tulungagung Sebut 3 Nama Tersangka yang Ditetapkan KPK, Dua Masih Aktif
"Tidak ada (yang terpengaruh). Semua agenda tetap dilaksanakan sesuai jadwal," terang Marsono, saat dihubungi lewat telepon.
Menurutnya, sebelum ada pemanggilan penyidik KPK, lembaganya telah menyusun jadwal dan regulasi.
Sejauh ini tidak ada jadwal kerja yang terpengaruh pemanggilan para anggota yang jadi saksi KPK ini.
Termasuk jadwal kunjungan kerja yang sudah disusun sebelumnya.
"Kami tetap menghormati pemeriksaan yang berjalan. Kepatuhan pada hukum bagian dari konsekuensi sebagai pejabat publik," ujar Marsono.
Saat ditanya nama-nama anggota DPRD yang diperiksa KPK, Marsono mengaku tidak tahu.
Politis PDI Perjuangan ini mengaku tidak termasuk yang diperiksa KPK.
Sebab Marsono tidak menjadi anggota DPRD Tulungagung pada periode 2014-2019.
"Saya hari ini tidak ke kantor karena ada undangan nikah dari saudara. Diminta menjadi saksi nikah," ujar Marsono menjelaskan alasannya tidak ke kantor.
Sejumlah anggota DPRD Tulungagung diperiksa penyidik KPK, Senin (4/7/2022) di Lantai 2 Gedung Satreskrim Polres Tulungagung.
Mereka dibagi dalam dua gelombang pemeriksaan, pagi dan sore.