Penembakan di Sidoarjo

Moh Sabar Juragan Rongsokan Asal Pasuruan Sengaja Dihabisi, Dituduh Pernah Goda Istri E

Buronan E kabarnya masih bertetangga dengan Moh Sabar (37) yang berasal dari Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Pasuruan.

Editor: Anas Miftakhudin
M Taufik
Senpi yang dipakai JO untuk menghabisi Moh Sabar diamankan untuk barang bukti. 

Termasuk sepucuk senjata api, beberapa butir peluru, jaket dan helm ojek online.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Tedje menyebut bahwa dari proyektil yang ditemukan bersarang dalam tubuh korban dan selongsong peluru berhasil diamankan saat olah TKP, diketahui bahwa peluru itu caliber 4.5 mm.

“Dari tangan pelaku Jo ini kami juga menemukan 6 butir peluru. Semua sudah diamankan,” kata Oscar.

Terkait jenis senjata api yang digunakan pelaku, Oscar menyebut bahwa pihaknya belum bisa menentukan.

“Untuk menentukan ini senjata organik, rakitan, atau pabrikan kita menunggu hasil Labfor. Nantinya akan diuji di Labfor apakah senjata ini identik atau tidak,” teranganya.

Peristiwa penembakan terhadap Sabar terjadi Senin (27/6/2022) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Saat itu korban sedang berada di pinggir jalan dekat rel kereta api yang tak jauh dari kontrakan gudang barang bekas yang juga menjadi tempat tinggalnya.

Warga sekitar tidak ada yang melihat peristiwa penembakan itu secara pasti.

JO pelaku penembakan terhadap juragan rongsokan di Sidoarjo saat digelandang petugas Polresta Sidoarjo
JO pelaku penembakan terhadap juragan rongsokan di Sidoarjo saat digelandang petugas Polresta Sidoarjo (M Taufik)

Namun beberapa warga sempat mendengar dua kali suara letusan, dan sesaat kemudian melihat Sabar sudah tersungkur bersimbah darah.

Korban mengalami luka tembak di leher kiri tembus ke leher kanan, meski tidak di tengah leher.

Luka tembak di lengan kirinya juga tembus sampai mengenai dada. Dua hari menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo, Sabar akhirnya meninggal dunia.

Penangkapan JO

Pelaku penembakan Moh Sabar, juragan rongsokan di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo ditangkap Tim Gabungan Polda Jatim dan Satreskrim Polresta Sidoarjo, Rabu (29/6/2022) dini hari.

Pria berinisial dibekuk di sebuah lokasi di Desa Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jatim, tanpa perlawanan.

Hingga kini, JO masih diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved