Berita Kediri
Razia Balap Liar di Simpang Lima Gumul Kediri, Petugas Sita 16 Unit Motor tak Sesuai Standar
Petugas Satlantas Polres Kediri menyita belasan unit sepeda motor saat menggelar aksi balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul, Ngasem, Kediri
Reporter: Luthfi Husnika
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Petugas Satlantas Polres Kediri kembali menggelar razia balap liar di sekitar kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Dari hasil razia yang digelar pada Sabtu (25/6/2022) malam tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 unit kendaraan sepeda motor tak sesuai standar.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, razia antisipasi balap liar dan knalpot tidak sesuai standar itu melibatkan petugas gabungan dari Satlantas, Polsek Ngasem dan Satpol PP Kabupaten Kediri.
Petugas gabungan tengah melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah Kabupaten Kediri menerima laporan sekelompok pemuda diduga hendak aksi balap liar di seputaran Simpang Lima Gumul (SLG).
"Saat patroli ternyata benar ada pemuda diduga akan melakukan aksi balap liar," jelasnya, Minggu (26/6/2022) siang.
Kemudian, petugas dengan cepat mendatangi sambil membubarkan aksi balap liar tersebut. Selain itu, juga ditemukan sepeda motor tidak sesuai standar seperti ban kecil dan knalpot brong.
AKP Canggih mengungkapkan, petugas juga langsung mengamankan sepeda motor tersebut dan diberikan tindakan penilangan. Bahkan, beberapa mereka ada yang tidak memakai helm saat berkendara.
"Kegiatan patroli ini pencegahan balap liar. Pada saat di SLG kami mengamankan 16 unit kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai spektek atau knalpot brong," ungkap Kasat Lantas.
Selain memberikan tindakan penilangan, lanjut AKP Canggih, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri seperti kecelakaan lalu lintas.
Meski sering melakukan razia ini, dia mengaku tidak akan lelah dan lengah karena kegiatan tersebut demi keselamatan masyarakat bersama dan menciptakan situasi aman, nyaman, serta kondusif.
"Tidak hanya di sini (SLG), apabila di wilayah hukum Polres Kediri ada aksi balap liar maka akan kami bubarkan dan menindak dengan tegas," pungkasnya.