Vaksinasi PMK
Pemkab Sampang Sudah Mulai Melakukan Penyuntikan Vaksinasi PMK ke Ternak Milik Warga
Pemkab Sampang di Madura telah memulai vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan jumlah vaksin yang tersedia sebanyak 2.000 dosis.
Reporter: Hanggara Pratama
TRIBUNMATARAMAN.com | SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang di Madura telah memulai vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan jumlah vaksin yang tersedia sebanyak 2.000 dosis.
Vaksinasi gratis ke hewan ternak sapi milik warga tersebut secara perdana digelar di Kecamatan Pangarengan dan Omben, Kemarin (25/6/2022).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Kabupaten Sampang, Ir. Suyono mengatakan bahwa dari kuota vaksin yang telah disiapkan bakal disebarluaskan ke 14 kecamatan se Kabupaten Sampang.
Adapun sasarannya merupakan sapi milik warga dalam kondisi sehat atau yang tidak sedang terinfeksi PMK.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Dapat 8 Ribu Dosis Vaksin PMK, Sapi Perah Akan Diprioritaskan
"Jika pun sapi pernah terinfeksi, harus disembuhkan terlebih dahulu hingga terhitung 60 hari, baru bisa menerima vaksin," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (26/6/2022).
Dengan ketentuan tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan sebelum menyuntikkan dosis vaksin PMK ke sapi milik warga.
Suyono menegaskan tidak ada efek samping yang akan dialami sapi pasca mendapatkan vaksin PMK.
"Kemarin di Kecamatan Pengarengan dan Omben, masing-masing minimal harus 100 Sapi, karena dosis vaksin sekali dibuka harus habis dengan jumlah 100 Sapi," pungkasnya.