Berita Viral

Fakta Baru Video Viral Polisi Diduga Tilang di Depan Dealer, Begini Penjelasan Polri

Terungkap fakta baru soal video viral memperlihatkan pengendara motor ditilang di depan dealer.

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Viral polisi tilang motor keluar dari dealer 

Saat petugas menjelaskan kesalahnnya, pemotor itu merekam kejadian dan mengunggah di media sosial dengan durasi terpotong.

Sedangkan dalam video dari pihak polisi dengan versi lebih panjang, terlihat motor itu tetap dibawa petugas ke kantor polisi.

"Ijin komandan telah terjadi perdebatan singkat antara pengendara motor dengan pihak kepolisian dari kami menyatakan motor menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Atau dari dealernya sudah diganti," ucap petugas.

Selain knalpot tidak standar, motor itu juga tak memakai spion dan juga nopol.

Pihak Polrestas Bandar Lampung pun merasa dirugikan akibat video ini.

Terlebih masyarakat hanya melihat di medsos dan tidak tahu kejadian pastinya.

Kini motor tersebut sudah dibawa ke kantor polisi.

Sedangkan pemilik motor sudah dipanggil ke Propam Polresta Bandar Lampung untuk memberikan klarifikasi.

Polisi Lakukan Tilang Pengendara Motor Tak Pakai Helm di Sawah

Viral di media sosial foto memperlihatkan pengendara motor di sawah kena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) karena tidak memakai helm. 

Foto itu diketahui di upload, dalam akun instagram @romansasopirtruck.

Foto itu kemudian mengundang banyak reaksi dari netizen.

Bahkan tak sedikit dari mereka yang bertanya-tanya, mengapa penindakan tilang tersebut sampai dilakukan di jalan area persawahan.

“Yg pertama itu di jalan perkampungan kayaknya. Masih kena tilang juga?” ucap salah satu warganet.

“Cctvne sampek tekan sawah,” tulis komentar warganet lainnya.

Bukti foto tilang elekteronik warga di area persawahan
Bukti foto tilang elekteronik warga di area persawahan (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved