Berita Viral
Kejaksaan Gresik Kirim Sinyal Bakal Ada Tersangka Kasus Pernikahan Pria dan Domba, Siapakah Dia?
Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik menerima berkas Surat Perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama dari Polres Gresik
Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Sugiyono
TRIBUNMATARAMAN.com | GRESIK - Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik menerima berkas Surat Perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama dari Polres Gresik, Selasa (21/6/2022).
Ada dua pasal dalam perkara tersebut yaitu dugaan penistaan agama dan Undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gresik Ludi Himawan mengatakan, penyidik Polres Gresik telah mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri Gresik. "SPDP telah kita terima hari ini.
Namun, belum ada nama calon tersangka," kata Ludi dengan didampingi Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah.
Dari penyerahan SPDP ke Kejari Gresik, penyidik Polres Gresik ada waktu 30 hari untuk melengkapi berkas dan menenetapkan tersangka.
"Biasanya, kalau sudah mengajukan SPDP ini. Penyidik sudah punya keyakinan bahwa ada alat bukti dan tersangka," imbuhnya.
Lebih lanjut Ludi menambahkan, dari kasus pernikahan manusia dengan seekor domba ada dua pasal, yaitu tentang penistaan agama dan Undang-undamg ITE.
"Ada dua pasal yang diterapkan. Yaitu pasal penistaan agama dan Undang-undamg ITE," katanya. Diketahui, di pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Arianto anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem diadakan pernikahan manusia dengan domba betina, pada Minggu (5/6/2022).
Pernikahan tersebut memakai kegiatan tahapan Islami dan viral di media masa.
Pemilik Konten Ngaku Tak Niat Nistakan Agama
Aktor kasus pernikahan manusia dengan domba betina di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng - Gresik masih aktif di media sosial, Kamis (16/6/2022).
Konten Youtube dengan judul Satrio Piningit Bersama Sri Rahayu Berkunjung ke Pamenang-Kediri.
Dalam video di chanel Youtube 'Sanggar Cipta Alam' terbaru tiga pelaku pernikahan manusia dengan domba yaitu Arif Saifullah, Saiful Arif dan Krisna didampingi tiga perempuan berpakaian adat Jawa menganggap kasusnya hanya salah komunikasi.
"Ini semua hanya salah komunikasi. Kita sudah bertemu dengan MUI bersama jajaranya. Kita sudah berdamai dinyatakan sudah tidak murtad dan menyimpang dari agama Islam," kata Arif Saifullah.