Berita Blitar

Sepekan Operasi Patuh di Kota Blitar, 453 Pengendara Ditindak Tilang Elektronik

Sebanyak 453 pengendara ditindak menggunakan sistem tilang elektronik dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 di kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Petugas Satlantas Polres Blitar Kota melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada pengendara selama pelaksaan Operasi Patuh Semeru 2022, Selasa (21/6/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Sebanyak 453 pengendara ditindak menggunakan sistem tilang elektronik dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dari 453 pengendara itu, sebanyak 428 pengendara ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 25 pengendara ditindak melalui sistem mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) atau tilang mobile. 

"Selama sepekan Operasi Patuh, kami menindak sebanyak 428 pelanggar melalui ETLE dan 25 pelanggar melalui mobil INCAR. Surat tilang elektronik sudah terkirim ke para pelanggar," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Selasa (21/6/2022). 

Mulya mengatakan para pengendara yang ditindak tilang elektronik rata-rata melanggar lalu lintas tidak pakai helm, menerobos marka, dan tidak pakai sabuk pengaman.

"Untuk kendaraan roda dua mayoritas pelanggarannya tidak pakai helm dan menerobos marka. Kalau mobil kebanyakan tidak pakai sabuk pengaman," ujarnya. 

Dikatakannya, untuk penindakan di tempat atau manual masih belum ada. Sebab, dalam Operasi Patuh kali ini diarahkan melakukan penindakan secara elektronik baik melalui ETLE maupun mobil INCAR. 

"Penindakan di tempat hanya berlaku untuk balap liar dan pengendara ugal-ugaln yang membahayakan pengendara lain. Kalau ada langsung kami tindak di tempat," katanya.

Mulya berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dengan penerapan sistem tilang elektronik

Dengan tertib berlalu lintas diharapkan bisa menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

"Dengan adanya sistem tilang elektronik harapannya kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas semakin tinggi dan angka kecelakaan bisa ditekan," ujarnya. 

Seperti diketahui, Satlantas Polres Blitar Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 mulai 13-24 Juni 2022.

Dalam Operasi Patuh, Satlantas Polres Blitar Kota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem tilang elektronik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved