Sindikat Pencuri Mobil Pikap di Kediri
Sindikat Pencuri Mobil Pikap dan Motor yang Memiliki Jaringan Antarkota Keok di Tangan Polres Kediri
Wilayah yang disasar komplotan ini di Kecamatan Wates, Pagu, Kandat, Badas, Plemahan dan Ngadiluwih.
Tersangka DJ juga berperan menjual hasil mobil curian. Uangnya dibagi rata.
Sedangkan, pelaku MH, MS, AM menjalankan aksinya di wilayah Desa Mojokerep Kecamatan Plemahan pada Sabtu (10/5/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Ketiganya ini menggunakan mobil panther nopol L1153 ML yang memanfaatkan kelalaian korban Supangat (60) warga Kecamatan Purwoasri.
Waktu itu, korban meninggalkan motornya Yamaha N-MAX dengan keadaan kunci kontak masih menancap.
"Selanjutnya, MH mengawasi situasi dan mengikuti MS dari belakang yang kemudian oleh MS langsung mengambil motor itu dan yang dibeli AM diduga sebagai penadah," tambahnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menambahkan, pelaku yang diamankan petugas itu ada beberapa residivis.
Mereka merupakan komplotan pencurian antarkota diduga sudah lama beroperasi.
Tak hanya itu, beberapa pelaku yang satu komplotan ini ada yang diamankan di Polres Kediri Kota karena mereka ada yang menjalankan aksinya di wilayah tersebut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Luthfi Husnika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Sindikat-pencuri.jpg)