Berita Blitar
Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Pemkot Blitar Janji Carikan Solusi Terbaik
Pemerintah memutuskan untuk meniadakan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Pemkot Blitar janji carikan solusi untuk tenaga honorer yang tersisa
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Pemkot Blitar masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat tentang kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Pemkot Blitar berjanji mencarikan solusi terbaik untuk para honorer yang telah lama mengabdi di pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno mengatakan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 menyebutkan status pegawai di pemerintahan hanya ASN dan P3K pada 2023.
Jika pemerintah membutuhkan tenaga di luar P3K dan ASN, maka harus menggunakan tenaga alih daya atau outsourcing.
"Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat soal itu. Tapi, kami berpikir positif ada solusi terbaik untuk para honorer," kata Kusno, Jumat (3/6/2022).
Dikatakannya, saat ini masih ada 76 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkot Blitar.
Sebagian besar tenaga honorer di Pemkot Blitar sudah diterima di seleksi CPNS dan P3K.
Menurutnya, Pemkot Blitar berjanji mencarikan solusi terbaik untuk para honorer.
"Kami akan carikan jalan terbaik karena mereka sudah lama mengabdi," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus sistem tenaga honorer mulai November 2023.
Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, akan merekrut pekerja alih daya atau outsourcing sebagai tenaga tambahan untuk ditempatkan di instansi yang membutuhkan, menggantikan sistem pegawai honorer.