Tragedi maut Calon Pengantin

Kronologi dan Detik-detik Calon Pengantin Wanita Tewas Dalam Tragedi Maut yang Libatkan 7 Kendaraan

Nuraini berencana melangsungkan pernikahan dengan Nanda pada bulan Agustus 2022.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Tribun Lampung
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra Abu Bakar (56) menunjukkan foto Nuraini semasa hidup. Calon pengantin wanita yang akan menikah pada Agustus 2022 tewas dalam tragedi maut yang libatkan 7 kendaraan di turunan PJR Jalan Ir Sutami Sukabumi Bandar Lampung Senin (30/5/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Truk dengan pelat nomor kendaraan K 8092 OB itu dikemudikan seorang pria yang diketahui bernama Kamto (55), warga Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan, menyatakan saat ini pihaknya masih memeriksa sopir truk.

"Masih kita periksa di unit Gakum Satlantas Polresta," kata Rohmawan, Selasa (31/5/2022).

Rohmawan menyebut kondisi sopir hanya mengalami luka lecet di tangan dan sekitar wajah.

Untuk penyebab kecelakaan, sambung Rohmawan, kemungkinan karena rem truk bermuatan udang remnya blong.

"Sehingga sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dari arah Tanjung Bintang menuju Jalan Soekarno Hatta," kata Rohmawan.

Tak pelak, truk yang sedang berjalan turun menabrak sekitar 7 kendaraan yang ada di depannya.

Kendaraan yang ditabrak yakni, Honda Beat BE 2361 AFI, Yamaha Jupiter MX Nopol BE 3738 YK, Yamaha Mio Nopol BE 5969 HR, Honda Vario BE 5042 UP, Honda beat tanpa plat, Suzuki spin Nopol BE 4324 DW.

Selain itu, satu unit kendaraan R4 (mobil) Toyota Etios dengan plat Nopol BE 1297 UR.

Rohmawan menjelaskan kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Korban tewas yakni Nuraini (23) warga Jalan Teluk Ambon, Gang Planes, Panjang, Bandar Lampung.

"Korban berboncengan dengan orang tuanya mengendarai Yamaha Jupiter MX BE 3738 YK," kata Rohmawan.

Sedangkan korban berikutnya, Rio Wicaksono (29) warga Way Kandis, Way Halim, Bandar Lampung.

Korban diketahui mengendarai motor Honda Beat BE 2301 AFI.

"Kedua korban diduga tewas di TKP, mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki," kata Rohmawan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved