Berita Blitar
Mobil Tilang Elektronik di Kota Blitar Patroli 3 Kali Sehari di Titik Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Polres Blitar Kota mulai mengoperasiokan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) atau mobil tilang elektronik, Kamis (19/5/2022).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
"Mobil INCAR merekam indikasi pelanggaran lalu lintas secara mobile. Tangkapan layar pelanggaran lalu lintas akan diverifikasi lalu dikirim ke back office untuk penindakan," katanya.
Dikatakannya, Polres Blitar Kota baru mengoperasikan satu unit mobil INCAR.
Sedang untuk ETLE, Polres Blitar Kota sudah memasang di tiga titik, yaitu, di Simpang Herlingga, Simpang Jl Kenari dan Simpang Jl Tanjung.
Selama pengoperasian ETLE di tiga titik, Polres Blitar Kota rata-rata menangkap layar sebanyak 300-350 pelanggaran per hari.
Dari ratusan pelanggaran itu, setelah dilakukan verifikasi hanya sekitar 80-100 pelanggar yang bisa dikenakan sanksi tilang per hari.
"Sistem ini merekam semua indikasi pelanggaran. Termasuk pengendara pakai helm hitam juga ditangkap layar masuk pelanggaran. Karena, dalam sistem, helm hitam terbaca seperti kepala. Makanya ada verifikasi oleh petugas sebelum dikirim ke back office," ujarnya.