Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Sumo
Sopir Bus Pariwisata yang Tewaskan Belasan Penumpang di Tol Sumo Terancam Jadi Tersangka
Sopir bus pariwisata yang menyebabkan tewasnya 15 penumpang di Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto) berpotensi menjadi tersangka. Ini kata Kapolda Jatim
Reporter: Luhur Pambudi
TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut di tol Sumo (Surabaya-Mojokerto) KM 712.400/A hingga menewaskan 15 orang penumpang, berpotensi menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat ditemui awak media di Mapolda Jatim.
Status hukum terhadap sopir bus tersebut, didasarkan pada informasi awal keterangan dari si sopir yang telah dilakukan proses pemeriksaan awal.
"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Pasutri Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Sumo Tiba di Rumah Duka, Akan Dimakamkan Beda Kota
Apalagi, lanjut Irjen Pol Nico, sopir bus tersebut, sempat mengakui jikalau dirinya dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan bus melintas di KM tersebut.
"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," jelasnya.
"Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik dari RS," terangnya.
Mengantisipasi agar insiden serupa tidak terulang kembali. Irjen Nico menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap seluruh pengemudi.
Selain itu, ia juga tak henti-hentinya mengimbau agar para pengendara mematuhi aturan dan rambu lalu lintas di sepanjang jalan yang sedang dilaluinya.
"Dan apabila sopir capek atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya, supaya sopir atau driver yang tidak siap, jangan membawa bus, untuk disiapkan driver lainnya," pungkasnya.