Sindikat Penculik Anak
Waspada Penculikan Anak, Sindikatnya Tertangkap 10 Anak dari Berbagai Daerah Diselamatkan
10 Anak yang diculik disembunyikan di satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta. Petugas yang menyaksikan langsung terperangah.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
"Iya, melawan petugas, tersangka erusaha menabrak petugas yang mengamankan," kata AKP Siswo DC Tarigan di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022).
Karena melawan petugas, polisi terpaksa memberikan timah panas atau tindakan tegas terukur terhadap pelaku warga asal Depok tersebut.
Pantauan TribunnewsBogor.com saat rilis berlangsung, Kamis (12/5/2022) sore, teesangka mengebajan penutup kepala tampak digotong oleh sebanyak 4 orang petugas.
"Kami melakukan tindakan tegas terukur," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan korban penculika yang berhasil diselamatkan semuanya laki-laki dengan rentang usia 10 - 14 tahun.
"Dari yang bersangkutan kami alhamdulillah menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Baca juga: Video Ponorogo Membara Pemeran Pria Dikenal Dekat dengan Pejabat, Suami Wanita Kerja ke Luar Negeri
Baca juga: Ini Pengakuan Maling Ganjen di Gresik yang Bobol Rumah Janda Cantik Hingga Berubah Rudapaksa
Baca juga: Bobol Rumah Janda Cantik, Maling di Gresik Berubah Haluan Rudapaksa Korban Berakhir Antiklimaks
Baca juga: Masih Bocil Sudah Ganjen, Pamer Alat Kelamin ke Wanita Cantik Saat Jogging di GOR
Sebanyak 10 orang anak tersebut diselamatkan polisi saat sedang berada di satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta.
Anak-anak ini diketahui berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
Untuk motif dari penculikan anak yang mencapai lebih dari 10 korban termasuk korban asal dari Bogor ini, kata Kapolres, sementara masih didalami.
"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman," kata Kapolres.
Dugaan sementara, 10 anak yang diculik tersangka ARA akan dijadikan 'sapi perahan'. Mulai mengamen hingga mengemis.
Apakah tersangka ARA ini bagian dari sindikat penculikan anak?
Pihak kepolisian belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih dikembangkan.
Dalam pengungkapan ini polisi menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan 'Polda Metro Jaya.'
Pelaku, kata Kapolres, diduga melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur pasl 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Penculikan Anak di Bogor saat Olah Raga