Kasus Perselingkuhan Suami Polwan Suci
Nasib Suami Briptu Suci dan Selingkuhannya Diujung Tanduk, Keduanya Bersiap Dipecat Tidak Hormat?
Kasus Polwan Briptu Suci Darma (25) yang menjadi korban perselingkuhan oleh suaminya ASN di Pemkab Ogan Komering Ilir memasuki babak baru.
TRIBUNMATARAMAN.com - Kasus Polwan Briptu Suci Darma (25) yang menjadi korban perselingkuhan oleh suaminya ASN di Pemkab Ogan Komering Ilir memasuki babak baru.
Diketahui kasus ini sudah menjadi perhatian langsung dari BKN Regional VII.
Diketahui, kini dua oknum ASN telah mengakui perselingkuhan mereka dari Briptu Suci.
Sementara itu, BKN Regional VII singgung sanksi yang akan diterima dua oknum ASN, DKM dan WAG.
"Sebagai lembaga pembina kepegawaian, kami (BKN) memiliki kewajiban untuk memonitoring manajemen kepegawaian di daerah juga penegakan disiplin ASN."
"Setelah melakukan diskusi dengan tim dari Pemkab OKI kami nilai upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat dan sesuai NSPK," ujar Rusdi kepada awak media di Kayuagung, Rabu (11/5/2022) sore, dikutip Tribun Sumsel.
Baca juga: Dinyinyiri Netizen Usai Bagikan Kisah Perselingkuhan Suami, Polwan Suci Darma Beri Jawaban Ini
Menurutnya langkah tersebut antara lain dengan telah dibebastugaskan sementara dua oknum ASN OKI selingkuh yang terjerat pelanggaran disiplin tersebut.
Terkait sanksi terberat yang bakal diterima dijelaskan Rusdi yaitu pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.
Baca juga: Kondisi Polwan yang Jadi Tameng Perselingkuhan Suami dengan ASN Bersuami hingga Beranak 1, Kini Drop
"Maksud dan tujuan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri adalah pemberhentian pegawai atas pelanggaran disiplin PNS sesuai dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan," ujar Rusli.
Ditambahkan bahwa BKN regional VII akan terus mengawal Pemkab OKI menuntaskan permasalahan yang sedang viral ini.
"Kami akan terus dampingi sampai nantinya pengambilan putusan oleh tim dalam waktu dekat," terang Rusdi.
Selingkuhan DKM datangi Briptu Suci Darma
Sebelumnya, suami Briptu Suci, DKM telah menulis pernyataan berisi pengakuan ia telah berselingkuh dengan WAG.
Pembuatan surat itu dilakukan ketika DKM dan orang tuanya berkunjung ke rumah Suci.
WAG meminta maaf dan juga mengakui ada hubungan terlarang dengan DKM.