Pembunuhan Janda Cantik

Janda Cantik Tewas Dibunuh Duda Sebelumnya Lapor Polisi Tapi Ditolak? Ini Jawaban Kapolres

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan bantah informasi terkait pihaknya menolak laporan keluarga korban pembunuhan janda di Kabupaten Bandung Barat.

Editor: faridmukarrom
TribunJabar
polisi melakukan olah TKP di rumah korban Wiwin 

TRIBUNMATARAMAN.com - Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan bantah informasi terkait pihaknya menolak laporan keluarga korban pembunuhan janda di Kabupaten Bandung Barat.

AKBP Imron Ermawan membenarkan mereka telah menerima laporan keluarga Wiwin Sunengsih terkait dugaan pengancaman.

Keluarga melapor pada Selasa (3/5/2022) lalu atau lima hari sebelum Wiwin terbunuh oleh mantan kekasihnya yaitu Mulyadi.

Wiwin, janda beranak satu dibunuh Mulyadi di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (8/5/2022).

Keluarga Wiwin sempat menyalahkan polisi karena laporan terkait ancaman pada Wiwin tidak ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibnas dan pihak Polsek Padalarang.

"Memang benar, Mimin (ayah korban) telah melaporkan ancaman kepada korban serta keluarganya ke Bhabinkamtibnas kami yaitu Aipda Deden Supariadi melalui via telepon pada Selasa (3/5) lalu," uncap Imron kepada Wartawan di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022).

"Pada laporan tersebut, Aipda Deden menyarankan pihak keluarga korban untuk membuat laporan pengaduan terkait adanya pengancaman ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Polsek Padalarang," tambah Imron.

Lebih lanjut Imron mengatakan, di hari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB, Mimin bersama rombongannya tiba di Polsek Padalarang dan laporannya diterima oleh dua orang SPK yang bertugas yaitu Aiptu Iwan Setiawan dan Bripka Suhendi.

"Diterima dengan baik oleh kedua petugas SPK kami, Pelapor menceritakan kronologis kejadian ancaman yang terjadi oleh korban dan keluarganya," kata Imron.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas SPK meneruskan laporan ke petugas piket Reskrim karena diduga ada unsur pidana.
 
Petugas Reskrim yang menerima laporan tersebut kembali mendengarkan kronologis dari pelapor dan menyarankan melakukan mediasi atas kasus tersebut.

"Karena pelaku ini memiliki hubungan asmara dengan korban dan kemudian ditolak menikah oleh pihak keluarga. Piket Reskrim menyarankan keluarga, RT dan RW untuk melakukan mediasi," kata Imron.

Setelah menyarankan mediasi, petugas Reskrim menugaskan Bhabinkamtibnas mencari Mulyadi supaya dapat melakukan mediasi.

Namun pada saat itu, Mulyadi telah kabur dan tidak dapat ditemukan.

"Jadi kami tegaskan, pihak kepolisian tidak pernah menolak laporan masyarakat, petugas kami menerima dengan baik. Buktinya, kami telah menindaklanjuti laporan tersebut,"

"Namun disayangkan, Mulyadi kembali muncul untuk membunuh Wiwin pada Minggu (8/5/2022), dan kini telah membuat tim untuk memburu pelaku," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved