Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku

408 Ekor Sapi di Mojokerto Tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Ratusan ternak sapi di wilayah Kabupaten Mojokerto tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).Dalam sehari peningkatan mencapai 100 ekor

Editor: eben haezer
ist/tribunnews.com
Ilustrasi 

Dia menambahkan upaya Pemerintah Daerah dalam pengendalian wabah penyakit PMK pada ternak sapi meliputi penurunan penularan dengan Lockdown pasar hewan selama satu bulan mulai 8 Mei hingga 8 Juni 2022.

"Pasar hewan yang ditutup hanya pasar Ngrame dan Pandan yang lain tidak cuma kita semprot dengan desinfektan karena yang lain pasar hewan kambing dan domba dengan skala kecil," ucap Agoes.

Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto juga rutin berkeliling mengunjungi kelompok-kelompok ternak untuk melakukan pengobatan terhadap hewan sapi yang terkena penyakit PMK 
di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Jadi strategi menurunkan penularan, pengobatan, penyemprotan desinfektan, sosialisasi dan kuncinya vaksinasi namun kita menunggu arahan dari pusat terkait vaksinasi ternak," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pertanian terpaksa menutup aktivitas jual beli ternak di pasar hewan wilayah Mojokerto.

Kebijakan pembatasan jual beli ternak dengan Lockdown pasar hewan tersebut menyusul adanya wabah (Outbreak) penyakit hewan menular yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Sesuai surat edaran dari Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko nomor 520/1305/416-118/2022 tentang  penutupan kegiatan jual beli ternak terutama di pasar hewan Ngrame, Kecamatan Pungging yang ditutup selama satu bulan mulai 8 Mei hingga 8 Juni 2022. 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved