Ledakan 1 Kg Bubuk Mercon
Korban Ledakan Mercon 1 Kg di Madiun Jadi Tersangka, Amzat Masih Dirawat di RSUD Soedono
Ketika penetapan tersangka berlangsung, Amzat tidak hadir. Ia masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soedono.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan sebelum ledakan tersebut terjadi, pada hari Selasa (26/4/2022) pukul 20.00 WIB, Dyan, Amzat, dan Malindo membuat bungkus mercon di rumah Amzat.
Tak lama berselang, Dyan dihubungi oleh Vikri yang menginformasikan bahwa bubuk mercon sudah tersedia.
Mendapat informasi tersebut, Amzat dan Malindo membeli dan mengambil bubuk mercon tersebut di Lapangan Balerejo, Kebonsari.
"Tersangka membeli 2 kilogram (bubuk mercon) dengan harga perkilogram nya Rp 275 ribu," kata Anton, Jumat (29/4/2022).
Setelah kembali ke rumah, ada orang lain yaitu YS yang membeli bubuk mercon tersebut seberat satu kilogram.
"Sisanya seberat satu kilogram disimpan di dalam kamarnya (Amzat)," lanjutnya.
pada Rabu (27/4/2022) pukul 03.45 WIB, usai santap sahur, Amzat masuk ke dalam kamar serta memindahkan obat mercon ke dalam lemari kecil.
"Yang bersangkutan bermain Hand Phone, dan tidak lama kemudian obat mercon tersebut meledak," jelas Anton.
Akibat ledakan tersebut, kamar dan rumah yang dihuni Amzat dan keluarganya porak poranda dan mengalami kerusakan berat.
Baca juga: Siasat Licik dan Akal Bulus Manager Dealer Motor di Tulungagung Nodai Tiga Staf Pemasaran Wanita
Baca juga: Desa di Tulungagung Yang Dilewati Tol Sudah Diketahui, Berikut Nama Desa dan Kecamatannya
Baca juga: Di Balik Kasus Pembunuhan Dokter Muda Bagus, Tersangka ZI Sering Minta Uang Korban Hingga Kuras ATM
Sedangkan Amzat mengalami luka robek pada lengan kanan dan luka terbakar pada kedua kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Dr Soedono Madiun.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951, tentang barang siapa menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu bahan peledak, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Gaungnya Terdengar 1 KM
Seperti diketahui sebelumnya, Ledakan mercon seberat 1 kg di Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Rabu (27/4/2022), kemarin, masih menyisakan duka.
Korban Amzad Tri Ardhiyansyah (21) yang mengalami luka-luka serius di bagian tubuh masih mendapatkan perawatan intensif
Korban yang terbujur sesekali mengaduh kesakitan akibat luka bakar sedang dirawat di RSUD Dr Soedono Madiun di bawah tanggung jawab dokter Tjahjo Winantyo.