Ledakkan Mercon di Madiun

Fakta-fakta Ledakkan Mercon 1 Kg di Geger Madiun Hancurkan Rumah Hingga Penghuni Alami Luka Berat

Fakta- fakta Korban ledakkan mercon yang hancurkan rumah di Kecamata Geger Kabupaten Madiun Jawa Timur

Editor: faridmukarrom
tribunjatim/sofyan arif candra
Kondisi rumah di kabupaten Madiun yang hancur akibat ledakan bubuk mercon seberat 1 kg. 

"Jadi terduga korban menyimpan bubuk mercon 1 kg dalam satu tempat di lemari yang sebelumnya disimpan di satu kotak lalu pada pukul 4.00 WIB setelah sahur dia melihat dan saat dibuka terjadi ledakan," kata Yunus Kapolsek Geger, Rabu (27/4/2022).

Amzad mengaku saat itu dirinya tidak sedang menghidupkan api, juga tidak membawa handphone sehingga sampai saat ini belum diketahui penyebab meledaknya bubuk mesiu tersebut.

"Kerusakannya ruang kamar, ruang tamu. Sedangkan korban mengalami luka-luka yaitu pada dua kakinya yang mengalami luka berat, lalu tangannya robek," terangnya.

Warga RT 22 Dusun Wonokromo, Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun digegerkan dengan meledaknya bubuk petasan atau mercon yang membuat sebuah rumah hancur, Rabu (27/4/2022).
Warga RT 22 Dusun Wonokromo, Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun digegerkan dengan meledaknya bubuk petasan atau mercon yang membuat sebuah rumah hancur, Rabu (27/4/2022). (Sofyan Arif Candra)

 "Serbuk (mercon) ini dibikin sendiri bukan untuk diproduksi dan dijual lagi. Berdasarkan informasi baru satu Minggu ini menyimpan bubuk mercon tersebut," jelas Yunus.

Selain Amzad, di rumah tersebut terdapat 4 anggota keluarga lainnya. Namun keempat anggota keluarga tersebut tidak mengalami luka-luka yang serius.

Saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki adakah rekan dari terduga korban yang terlibat dalam kepemilikan bubuk mercon serupa.

Polres Ponorogo Amankan Pelaku Pembuat Bahan Mercon 11 Kg

Sementara itu Polres Ponorogo menetapkan dua orang tersangka yaitu HS (28) dan TR (37) dalam kasus peredaran bahan peledak atau serbuk petasan di wilayah Kecamatan Kauman.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan HS merupakan warga Kecamatan Balong Ponorogo, sedangkan TR merupakan Warga Kabupaten Magetan.

Kedua tersangka ditangkap pada hari Kamis 21 April 2022 lalu di sebuah warung kopi masuk di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman setelah keduanya melakukan transaksi serbuk petasan. 

"HS ini menjual serbuk petasan kepada TR," kata Catur, Selasa (26/4/2022). 

HS mengaku bahan serbuk petasan tersebut ia beli secara online secara terpisah di sebuah toko online yang kemudian dioplos.

Ia belajar mengoplos serbuk petasan tersebut secara otodidak dengan cara melihat dari Youtube. 

Setelah berhasil meramu serbuk petasan tersebut HS menjualnya dipasaran melalui media sosial facebook dengan harga Rp. 250.000 per kilogram, 

"Tersangka HS ini juga merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2019 lalu," lanjut Catur.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved