Berita Tulungagung
Cowok - Cewek Transaksi Arak Jowo Ditangkap Polisi, COD di Perbatasan Tulungagung-Kediri
Ditangkap saat COD miras jenis arak jowo (Arjo) di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung yang berbatasan dengan Kabupaten Kediri.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG- Personel Polsek Ngantru menangkap dua terduga pengedar minuman beralkohol, Senin (25/4/2022) pukul 16.30 WIB.
Keduanya adalah NS (21) perempuan asal Desa Temenggungan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar dan SL (18) laki-laki asal Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Mereka ditangkap saat cash on delivery (COD) minuman keras jenis arak jowo (Arjo) di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kediri.
"Sebelumnya kami mendapat informasi adanya pengiriman arak jowo di wilayah hukum Polsek Ngantru," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Polisi yang mendapat informasi itu segera melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengidentifikasi NS dan SL yang tengah mengirimkan barang pesanan.
Mereka ditangkap lengkap dengan barang bukti yang sedang mereka kirimkan.
"Keduanya tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan membawa minuman keras dalam jumlah besar," sambung Anshori.
Polisi menyita 120 botol arak jowo tanpa merek, masing-masing berisi setengah liter.
Seluruh botol disimpan dalam empat kardus ukuran besar, masing-masing berisi 40 botol.
Kardus ini kemudian dibungkus plastik dan dilakban, layaknya paket kiriman antarkota.
"Status mereka telah ditingkatkan menjadi tersangka," ucap Anshori.
Polisi juga menyita ponsel merek Samsung Duos J1 yang dipakai transaksi.
Alat komunikasi ini menjadi barang bukti transaksi yang dilakukan dua tersangka ini.
Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) huruf g dan 1 UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 500 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Arak-jowo-tulungagung.jpg)