Berita Viral
Gegara Terbakar Api Cemburu, Pemuda Berusia 19 Tahun Nekat Tikam Teman Pacarnya Hingga Kritis
Seorang pemuda berusia 19 tahun nekat menikam remaja 16 tahun yang merupakan teman pacarnya, berawal dari cemburu buta yang dirasakan oleh pelaku
Selanjutnya, dalam aksi saling dorong ini korban dan tersangka jatuh ke tanah.
Kemudian, tersangka langsung melakukan penusukan beberapa kali terhadap korban yang mengenai bagian dada, paha kiri, di bagian tangan, dan punggung korban.

Akibat kejadian itu, lanjutnya, korban mengalami luka berat dan harus mendapat 13 jahitan di dada, punggung, paha sebelah kiri dan tangan.
“Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS TNI AD Kota Lhokseumawe,” tuturKapolres.
Kini, tersangka terancan hukuman 8 tahun penjara dan ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Tersangka dijerat Pasal 354 ayat 1 Jo pasal 351 ayat 1 KUHPidana, Subsider Pasal 80 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di prohaba.co