Berita Tulungagung

Mobil INCAR Mulai Beroperasi di Tulungagung, Bisa Menilang Kendaraan di Sepanjang Jalan Yang Dilalui

Hari ini Satlantas Polres Tulungagung mulai mengoperasikan integrated node capture attitude record (INCAR) atau tilang elektronik mobile

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Mobil INCAR yang mulai dioperasikan Satlantas Polres Tulungagung. 

"Kemarin kami uji coba ada 290 kendaraan yang tertangkap kamera. Tapi hari ini mulai kami lakukan penindakan," tegas Bayu.

Sekilas mobil INCAR ini mirip mobil patroli biasa.

Namun bedanya di atapnya dilengkapi dengan kamera beresolusi tinggi.

Dengan dioperasikannya INCAR diharapkan masyarakat lebih tertib berkendara.

Sebab kendaraan ini bisa dioperasikan sewaktu-waktu dan di jalan yang tidak diduga warga.

Surat tilang akan dikirim ke rumah pemilik kendaraan, sesuai data di tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Jika denda tilang ini tidak dibayar, maka kendaraan akan diblokir.

"Jika diblokir maka tidak bisa membayar pajak. Harus bayar denda dulu baru blokirnya dibuka," tandas Bayu.

Sebelumnya Satlantas Polres Tulungagung juga mengoperasikan tilang elektronik (ETLE) di simpang empat Tamanan.

Perangkat ini bisa merekam pelanggaran dari arah barat dan timur.  (David Yohanes) 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved