Pembunuhan Dokter Muda
Siasat Licik dan Akal Bulus ZI ke Rumah Duka, Ada Hal yang Dirasakan Tersangka Temui Orang Tua Bagus
Tersangka sengaja bertakziah bersama istrinya ke rumah korban dan bertemu kedua orangtua korban, bermaksud menghindari kecurigaan dari banyak pihak.
Mobil Berisi Jasad Bagus di Parkir di Ruko Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Blimbing Kota Malang
Jasad Bagus Prasetya Lazuardi (25) usai dihabisi ZI tidak langsung dibuang ke Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.
Melainkan disimpan di mobil di bagian tersembunyi di mobil Toyota Kijang Innova bernopol N-1966-IG, milik korban.
Korban Bagus sendiri dieksekusi sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (7/4/2022).
Akal Bulus Takziah ke Rumah Duka
ZI terduga pelaku pembunuh dokter muda, Bagus Prasetya Lazuardi tergolong pembunuh berdarah dingin dan tega dengan cobaan yang dihadapi dr Tutit Lazuardi Sp.OG (K).
Terduga ZI saat kondisi duka menyelimuti keluarga diduga sempat datang ke rumah duka di Jalan Letjen Suprapto Tulungagung.
Kehadiran ZI untuk takziah ini dikuatkan dengan sebuah foto yang beredar di antara tenaga kesehatan.
Ketika takziah, ZI datang bersama TS dan ibu TS.
Mereka sempat berpose bersama dr Tutit dan istrinya.
Dalam foto tampak dr Tutit berdiri paling kanan, kemudia. ZI, TS di tengah, istri dr Tutit dan ibunya TS.
"Mereka datang bertiga, TS, ayah tirinya sama ibunya," tutur seorang mantan staf di RSUD dr Iskak.
Foto yang beredar itu diambil oleh keluarga dr Tutit saat mereka hendak pulang.
Namun sumber ini tidak tahu pasti hari kedatangan ZI, TS dan istrinya.
"Yang jelas saat itu sudah sepi pentakziah. Waktunya malam," ucapnya.
Hal ini dikuatkan sebuah foto beredar di antara tenaga kesehatan.
Saat takziah ZI datang bersama TS dan ibunya TS. Mereka sempat berpose bersama dr Tutit dan istrinya.
Dalam foto itu dr Tutit berdiri paling kanan, disusul ZI, TS di tengah, istri dr Tutit dan ibunya TS.
"Mereka datang bertiga, TS, ayah tirinya sama ibunya," ucap seorang mantan staf di RSUD dr Iskak.
Foto yang beredar itu diambil oleh keluarga dr Tutit.
Foto diambil saat mereka hendak pulang.
Namun sumber ini tidak tahu pasti hari kedatangan ZI, TS dan istrinya.
"Yang pasti saat itu sudah sepi pentakziah. Waktunya malam," ucapnya.
Kepala Ditutup Tas Kresek Oleh Tersangka.
Dalam kondisi sulit bernapas, tersangka ZI menindih dada korban dengan memanfaatkan berat badan tersangka menggunakan lutut, di jok mobil.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, korban sempat diintimidasi menggunakan pistol mainan berwarna hitam.
Tak hanya itu, tersangka juga berupaya mencecar korban dengan menuduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, melalui percakapan via aplikasi.
"Eksekusi di Malang. Di pinggir jalan. Sendirian. Pertama diajak keluar untuk nongkrong, lalu mencari tempat, lalu dieksekusi. Korban, di samping kiri. Tersangka nyetir," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).

Setelah korban dipastikan tidak bergerak atau tewas. Ternyata, pelaku tidak lantas membawanya ke Kabupaten Pasuruan untuk membuang jenazah korban.
Melainkan, menyimpan jenazah di dalam mobil. Kemudian, memarkirkan mobil itu di area parkir sebuah ruko di kawasan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo No 31F, Blimbing, Kota Malang.
Pada Jumat (8/4/2022) dini hari, tersangka menitipkan kunci mobil tersebut ke rumah seorang temannya, yang berinisial YP. Lalu, pulang ke rumahnya, dengan menyewa jasa antar ojek online (Ojol).
Kemudian, pada pagi harinya. Tersangka berupaya kembali mengambil kunci mobil dari kediaman temannya untuk berniat mencari tempat yang aman untuk membuang jenazah.
Setelah berkeliling mencari area tempat yang dirasa pas atau minim jangkauan masyarakat, yakni di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.
Di situlah tersangka membuang jenazah dengan menutup bagian tubuh korban menggunakan tumpukan rumput liar.
"Dia milih semak semak itu secara asal. Dia sempat memutar-mutar ke daerah lain untuk mencari tempat pembuangan. Eksekusi jam 22.00, dibuang jam 7-8 pagi, iya tanggal 8," terangnya.
Setelah rampung membuang jenazah korban. Tersangka kemudian memarkir mobil milik korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Malang.
Lalu, pergi meninggalkan mobil tersebut, dengan naik menyewa ojol menuju rumah. Selama proses pelarian, tersangka sempat berupaya menjual mobil tersebut melalui mulut ke mulut.
"Mencoba mencari pembeli. (Kesulitan mencari pembeli) iya," jelasnya.
Kemudian, masih dihari yang sama. Tersangka membuka kembali handphone korban dan mengambil uang milik korban senilai Rp 3, 4 juta, melalui M-Banking melalui ponsel korban.
"Pisau digunakan mencongkel plat nopol mobil, guna menghilangkan BB kalau mobil itu ada plat nomor dan STNK. Palu, digunakan memecahkan HP korban sebelum dibuang," pungkas Lintar.
Lima hari pascadibuang. Jenazah korban ditemukan oleh warga pada Selasa (12/4/2022).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bersama Satreskrim Polres Pasuruan, Polres Malang, dan Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim.
Jumat (15/4/2022), tersangka berhasil ditangkap dengan berbekal petunjuk sebuah temuan mobil mencurigakan.
"Korban dibuang di pasuruan. Tujuannya mengaburkan proses pidana itu sendiri. Korban tidak ada identitas sama sekali saat ditemukan," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba.
Selama melancarkan perbuatannya itu. Pelaku sempat melengkapi dirinya dengan sejumlah alat mulai dari pisau dapur, senjata api mainan, dan palu.
Akibat perbuatannya. Ronald menambahkan, tersangka bakal dikenai Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, Sub 338 KUHP Sub 365 ayat 3 KUHP. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara.
"3 buah HP, palu digunakan memecahkan HP korban. Pisau (mencongkel plat nomor mobil)," pungkasnya. (David Yohanes/Luhur Pambudi)