Kasatpol PP Makassar Bunuh ASN Dishub

Kasatpol PP Makassar Diduga Dalangi Pembunuhan ASN Dishub Makassar, Cinta Segitiga Jadi Motif

Kasatpol PP Makassar diduga jadi dalang pembunuhan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. Cinta Segitiga jadi motifnya

Penulis: eben haezer | Editor: eben haezer
ist
Kolase foto korban penembakan, Najamuddin Sewang (kiri) dan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan (kanan) 

Diduga lubang tersebut bekas peluru.

"Di sekeliling lubang di badannya sudah lebam. Warna ungu," katanya.

Kejanggalan semakin jelas. Juni semakin yakin bahwa adiknya meninggal bukan karena kecelakaan murni, melainkan diduga sengaja ingin dibunuh.

Dari otopsi di RS Bhayangkara ditemukan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kiri. Proyektil peluru itu menandakan bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.

Rekan almarhum dari Dinas Perhubungan Kota Makassar langsung berinisiatif mencari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Ditemukan rekamannya. Dalam rekaman itu terlihat dua mobil terlebih dulu lewat di ujung pertigaan.

Satu mobil berwarna hitam berjalan lurus, dan satu lagi mobil merah belok ke kiri.

Kemudian tidak berselang lama dua mobil tersebut berlalu, Najamuddin juga menyusul dari belakang, diiringi satu pengendara sepeda motor lainnya.

Najamuddin kemudian langsung terjatuh dengan sendirinya. Sementara satu sepeda motor melanju kencang.

Warga kemudian berdatangan ke tempat Najamuddin terjatuh.

Setelah mengumpulkan bukti rekaman CCTV, keluarga almarhum kemudian melapor ke Polrestabes untuk dilakukan autopsi terhadap jenzah Najamuddin.

Diduga Dibunuh Kasatpol PP Makassar

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menuding Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan sebagai pelaku penembakan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto pun menangkap Muhammad Iqbal Asnan bersama 3 orang lainnya, Sabtu (16/4/2022) sore.

Ketiganya adalah insial S, AKM, dan A.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved