Berita Trenggalek

Tak Dapat Kucuran Dana dari Pusat, Pelayanan Adminduk di Trenggalek Terancam Terganggu

Pelayanan adiminstrasi kependudukan di Kabupaten Trenggalek terancam terganggu karena DAK dari pemerintah besar kemungkinan tak cair tahun ini

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/aflahul abidin
Pelayanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Trenggalek. 

TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK - Pelayanan adiminstrasi kependudukan di Kabupaten Trenggalek terancam terganggu.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek sedang diterpa masalah anggaran.

Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat besar kemungkinan tak cair tahun ini.

Sementara plot APBD untuk dinas tersebut dianggap terlalu kecil.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan mengatakan, anggaran DAK sebelumnya selalu diterima pada tahun-tahun sebelum.

Tahun lalu, nilainya mencapai Rp 1,8 miliar.

Pada tahun-tahun sebelumnya, sebagian dari dana itu dipakai untuk membeli pita ribbon untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Butuh anggaran sekitar Rp 650 juta untuk ribbon itu. Itu kebutuhan yang cukup krusial," kata Edif.

Sekadar untuk diketahui, satu pita ribbon seharga Rp 3,6 juta bisa dipakai untuk mencetak 500 KTP-el.

Sementara satu ribbon seharga Rp 1,6 juta bisa untuk mencetak 216 kartu identitas anak (KIA).

Estimasi anggaran yang dibutuhkan itu merujuk pada prakiraan jumlah KTP-el dan KIA yang tercetak dalam satu tahun ini.

Edif mengatakan, pihaknya akan kesulitan mencetak KTP-el dan KIA apabila tak ada anggaran tambahan setelah DAK batal cair.

Hal ini cukup riskan sebab pihaknya menargetkan pencetakan KTP-el bagi para pemilih baru untuk keperluan Pilkada serentak 2024.

"APBD saat ini pagu di kami sekitar Rp 8,5 miliar. Belum dipangkas belanja pegawai. Dari jumlah itu, anggaran untuk pelayanan publik sekitar Rp 1,8 miliar," sambung Edif.

Nilai itu dianggap terlalu kecil sebab plot untuk masing-masing bidang hanya berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 45 juta.

Untuk memastikan pelayanan kependudukan tak terganggu, Disdukcapil telah bersurat soal itu ke Badan Keuangan Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"[Kami meminta] agar mendapat tambahan anggaran, karena adminduk ini termasuk pelayanan utama," pungkasnya. (fla)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved