Berita Trenggalek
Tekan Kasus Kekerasan, Pemkab Trenggalek Bentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Ini
Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun ini.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun ini.
UPTD ini dibentuk sebagai wadah untuk menganani kasus-kasus kekerasan yang menimpa para perempuan dan anak di Kabupaten Trenggalek.
Kabid PPA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menjelaskan, pihaknya kini tengah mengkaji dan menyusun rancangan perutaran bupati terkait pembentukan UPTD PPA.
"Kami membutuhkan dukungan dari banyak pihak. Mulai dari DPRD dan stakeholder terkait untuk menyegerakan pembentukan unit ini," kata Christina, Selasa (5/4/2022).
Sekadar informasi, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Trenggalek relatif tinggi dalam dua tahun terakhir.
Catatan Dinsos P3A, sebanyak 51 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi sepanjang 2021.
Jumlah itu hanya turun sedikit dari tahun sebelumnya. Pada 2020, kasus kekerasan yang tercatat sebanyak 53.
UPTD PPA, kata Christina, juga diperlukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para korban kekerasan.
Selama ini, layanan itu diberikan lewat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Hanya saja, layanan yang diberikan belum maksimal. Minimal, belum memenuhi standar prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan Kementerian PPPA.
Christina menjelaskan, penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Trenggalek selama ini menggunakan anggaran yang berasal dari dana alokasi khusus dari pemerintah pusat.
Anggaran yang sama juga akan dipakai untuk operasional pembentukan UPTD PPA tahun ini.
"Anggaran yang kami dapatkan sekitar Rp 400 juta," tuturnya.
Christina berharap, rancangan peraturan daerah tentang PPA yang tengah disusun oleh eksekutif dan legislatif di Kabupaten Trenggalek bisa segera rampung.
"Tahapannya sudah sampai harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Jatim. Mudah-mudah bisa segera turun agar ada payung hukum untuk melaksanakan komitmen kami dalam penanganan PPA," pungkasnya.