Berita Lumajang

Pesisir Lumajang Ditambang, Begini Respons Bupati Lumajang Sampai Ancam Lapor Polisi

Bupati menolak keras kawasan pesisir ditambang sebab khawatir konflik Salim Kancil beberapa tahun lalu kembali terulang.

Editor: Anas Miftakhudin
Tony Hermawan
Bupati Lumajang Thoriqul Haq. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | Lumajang - Aktivitas tambang pasir di Pantai Bambang Desa Bades Kecamatan Pasirian akhirnya mendapat respons dari Bupati Lumajang.

Pihaknya saat ini tengah menyusun bukti-bukti di lapangan. Temuan tersebut rencananya akan dilaporkan ke polisi.

"Kami sedang proses pelaporan pelanggaran pidana ke Polres Polda, dan Mabes Polri. Semakin dia (perusahaan-perusahaan itu-red) melakukan proses produksi pertambangan, kita semakin punya banyak bukti," tegasnya. 

Pria yang karib disapa Cak Thoriq itu mengatakan, berdasarkan hasil temuan data di lapangan ada dua perusahaan yang saat ini tengah dipantau. 

Dua perusahaan tersebut yaitu PT Hutama Mineral Asia dengan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) seluas 70,87 hektare.

Memanjang dari muara sungai aliran lahar hingga yang ada di Desa Bades sampai ke arah barat. Sedangkan, satunya PT Ritiga Jaya Manunggal seluas 14,23 hektare, terletak di perbatasan desa, tepatnya di titik hulu muara sungai aliran Desa Bago Kecamatan Pasirian.

Kabarnya, kedua perusahaan itu belum memiliki izin produksi, namun sudah melakukan pertambangan.

"WIUP itu hanya ijin eksplorasi, belum eksploitasi. Jadi belum bisa produksi. Kita sudah punya bukti video mulai pengambilan di pesisir hingga ke stokpile," katanya.

Selain berencana melaporkan aktivitas tambang ke polisi, Cak Thoriq juga mengklaim bahwa pihaknya juga tengah berupaya mencabut izin eksplorasi ke Kementerian ESDM.

Dia menolak keras kawasan pesisir ditambang sebab khawatir konflik Salim Kancil beberapa tahun lalu kembali terulang.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved