Jasad Perempuan di Sungai Brantas

Hasil Autopsi Jenazah Jeminten, Korban Dibuang ke Sungai Brantas Saat Masih Hidup

Jeminten (48), perempuan terduga korban pembunuhan yang ditemukan di Sungai Brantas dibuang saat masih kondisi hidup.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Jeminten semasa hidup 

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Jeminten (48), perempuan terduga korban pembunuhan yang ditemukan di Sungai Brantas dibuang saat masih kondisi hidup.

Hal itu terungkap setelah dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri telah selesai melakukan autopsi, Selasa (5/4/2022).

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, organ pernafasan korban dipenuhi air.

"Hal itu menunjukkan saat dibuang ke Sungai Brantas, korban masih bernafas," terang Agung.

Baca juga: Sebelum Hilang dan Tewas di Sungai Brantas, Jeminten Beritahu Keluarga Akan Puasa Mulai Minggu

Namun belum dipastikan apakah korban, warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ini dibuang dalam kondisi sadar atau pingsan.

Selain itu ditemukan luka sepanjang 21 Centimeter di perut korban.

Luka ini terpotong rapi sehingga diduga berasal dari benda tajam.

"Paru-paru korban dipenuhi air. Diduga itu yang membuat korban meninggal dunia," sambung Agung.

Tidak ada luka lain yang signifikan dialami oleh korban.

Kecuali di bagian pergelangan tangan bekas ikatan tambang plastik.

Autopsi juga mengambil sampel cairan irigasi vagina korban.

Sampel dikirim ke laboratorium untuk memeriksa kemungkinan adanya persetubuhan sebelumnya.

"Hasil laboratorium akan memastikan, apakah ada cairan sperma di organ intim korban atau tidak," ungkap Agung.

Saat ini personel Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan.

Polisi masih melacak barang-barang milik korban, seperti sepeda motor dan ponsel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved