Berita Surabaya
Gadis Sidoarjo Ditipu dan Motornya Dibawa Kabur, Usai Kenalan dengan Pria Lewat Aplikasi Tantan
Seorang wanita ditipu pemuda yang baru dikenal melalui aplikasi pertemanan Tantan asal Sidoarjo Jawa Timur.
Laporan Wartawan Luhur Pambudi
TRIBUNMATARAMAN.com - Seorang wanita ditipu pemuda yang baru dikenal melalui aplikasi pertemanan Tantan asal Sidoarjo Jawa Timur.
Akibat dari kejadian ini, motor milik korban raib digondol pelaku.
Cerita memilukan yang dialami DAP itu bermula saat dirinya berkenalan dengan seorang pria berusia kisaran 25 tahun, yang mengaku kepadanya bernama Fahri, melalui aplikasi tersebut.
Mungkin saking penasarannya dengan sosok Fahri yang mengaku kepadanya tinggal di sebuah permukiman elit kawasan, Jalan Raya Kedung Baruk No 96, Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya.
Belum genap 24 jam berkenalan, lewat aplikasi, pada hari Sabtu (2/4/2022) itu.
DAP pun langsung setuju tatkala diajak bertemu oleh Fahri, di kawasan Jalan Kesatriyan, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya.
Setibanya di kawasan jalan yang diminta sang pujaan, sekitar pukul 13.00 WIB. Diluar dugaan, DAP malah bertemu dengan seorang pria dengan tinggi badan sekitar 160 cm, berpenampilan kasual, mengenakan kaus hitam dan bercelana panjang jeans.
DAP mengira pria dihadapannya dengan tanda bekas gambar tato pada tangan kirinya itu, adalah sosok Fahri yang baru saja dikenalnya melalui aplikasi TanTan.
Ternyata bukan. Pria tersebut mengaku sebagai teman dekat Fahri yang berasal dari Desa Kletek, Taman, Sidoarjo.
Niatannya menemui DAP di pinggir jalan siang itu, adalah menjalankan perintah sang teman.
Yakni, mengajak DAP untuk mengantarnya bertemu Fahri, di sebuah kafe, di kawasan Kecamatan Krembangan, Surabaya.
"Ya istilahnya sejenis gendam gitu. Kenal lewat aplikasi tantan, terus diajak ketemuan di daerah (Wonokromo) tapi yang nemui katanya temannya yang saya kenal lewat aplikasi," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (5/4/2022).
Meski diakui DAP cukup membingungkan. Hingga terlibat pertemuan dengan pria yang mengaku sebagai teman Fahri itu, ia sama sekali belum muncul rasa curiga bakal menjadi korban penipuan.
Saat pria tak dikenal itu mengajak DAP ke sebuah kafe di kawasan Jalan Demak No 229, Dupak, Krembangan, Surabaya.
Gadis tersebut, lagi-lagi tidak menolak permintaan pria yang belum menyebutkan namanya itu, kepada DAP.
Keduanya pun lantas berboncengan, tentunya mengendarai motor milik DAP. Setibanya di depan kafe tersebut. Pria itu, meminta izin kepada DAP untuk meminjam motornya, guna menjemput Fahri.
Entah apa penyebabnya. DAP mengaku, dirinya masih saja tidak berfikir macam-macam dengan gelagat pria itu.
Rentetan adegan sejak berada di lokasi pertama hingga tiba di lokasi kedua itu, dianggapnya tampak wajar-wajar saja.
Apalagi saat pria tersebut beralasan bakal menjemput Fahri, sosok pria yang dikenalnya lewat aplikasi. DAP pun tak menolak permintaan tersebut.
"Sampai di depan kafe Demak, saya diturunkan, dan (pelaku) meminjam motor saya, katanya untuk menjemput orang yang saya kenal di aplikasi," ungkapnya.
Setelah berjam-jam menunggu, dan batang hidung pria tak dikenal beserta motornya itu, tak kunjung nampak.
Di situlah, DAP sadar bahwa dirinya benar-benar ditipu habis-habisan, oleh pria yang tak lain dan tak bukan, merupakan sosok Fahri si biang keladi, yang dikenalnya lewat aplikasi.
Mencoba menghubungi nomor kontak yang ada melalui aplikasi tersebut, tetap saja tak dapat membuat motornya itu kembali.
DAP hanya bisa pasrah meratapi nasibnya, ditipu oleh pria yang baru saja dikenalnya melalui aplikasi pertemanan.
"Gak ada (bujuk rayu atau permintaan aneh dari si pelaku) cuma pingin kenalan aja, istilahnya kopi darat," terangnya.
Selain motor, DAP mengaku kehilangan STNK motor tersebut yang disimpan di dalam bagasi jok motor, dan satu unit helm yang sebelumnya ia kenakan saat berangkat dari rumah ke Surabaya.
Total nilai kerugian yang dialaminya itu, sekitar delapan juta rupiah. Insiden tersebut, semula dilaporkan DAP ke Mapolsek Krembangan.
Namun oleh pihak penyidik mapolsek tersebut, laporan itu kemudian dilimpahkan ke SPKT Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, bernomor: STPL/B/132/IV/2022/SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya/Polda Jatim, pada sabtu tanggal 2 april 2022 sekitar jam 22.18 WIB.
"Udah lapor ke Polsek Krembangan tapi langsung dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya.