Suami Sembunyikan 2 Anaknya di Kamar Lain saat Istri Layani Pria Hidung Belang di Kamar Sebelah

Miris, AR sembunyikan kedua anaknya di kamar lain saat sang istri melayani pria hidung belang di kamar sebelah. Beralasan terpaksa.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TribunBanten
Polisi saat menggerebek tempat prostitusi rumahan yang dijalankan pasutri AR dan EE. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Prostitusi rumahan yang dilakukan pasutri AR (29) dan istrinya, EE (29) berhasil diungkap polisi.

Turut terkuak fakta miris, bahwa AR menyembunyikan dua anaknya di kamar lain saat sang istri melayani pria hidung belang.

Diketahui, AR dan EE memiliki sepasang anak kembar yang masih berusia 6 tahun.

Baca juga: Driver Ojol Jual Istri di MiChat, Akui Sakit Hati Istri Ditiduri Pria Lain Tapi Tergiur Uangnya

Bisnis haram itu berhasil dibongkar oleh aparat yang dipimpin Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu (27/3/2022).

Adapun lokasinya berada di sebuah kosan di Kaligandu, Kota Serang.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum dilansir dari TribunnewsBogor.com (grup TribunMataraman.com).

1. Istri Dijual Lewat MiChat

Meski mengaku tidak ada unsur paksaan, AR diduga menjual istrinya, EE melalui aplikasi MiChat.

Sang istri pun setuju menjadi kupu-kupu malam binaan muncikari yang tidak lain suaminya sendiri.

AR menjelaskan, sang istri tidak diancam maupun dipaksa untuk menjadi PSK online.

Sementara itu, bisnis tersbeut diketahui sudah berjalan selama 6 bulan.

"Tidak ada paksaan," kata AR.

"Enam bulan berlangsung," tambahnya.

2. Tarif Rp500 Ribu Selama 30 Menit Layanan

Dari informasi yang berhasil dihimpun, AR menjual istrinya dengan tarif Rp500 ribu untuk layanan 30 menit.

Tarif tersebut mendongkrak penghasilan rumah tangganya hingga mencapai Rp10 juta per bulannya.

Diakui, AR penghasilannya sebagai driver ojol tidak cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Terlebih mereka memiliki anak kembar yang masih kecil.

"Terpaksa anak 2 kembar, usia 6 tahun," ungkap AR.

Baca juga: Kronologi Paman dan Keponakan Duel Celurit di Lumajang hingga Satu Tewas, Pelaku Menyerahkan Diri

3. Anak Disembunyikan di Kamar Lain

Mirisnya, AR memiliki trik agar pekerjaan sampingan ibunya ini tidak ketahuan oleh sang anak.

AR menyembunyikan kedua anaknya itu di kamar sebelah agar tak ketahuan saat istrinya berhubungan dengan pria lain.

"Korban dan tersangka membawa dua anak kandungnya kemudian anaknya pindah ke dalam ruangan yang berbeda," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma

Penjelasan polisi itu pun dibenarkan oleh AR.

Selama di kamar sebelah, AR berusaha menyembunyikan kedua anaknya agar tak mendengar dan mengetahui aksi sang ibu.

"Saat itu di beda kamar saya bersembunyi bersama anak, istri di sebelah," kata AR.

4. 'Sebagai Laki-laki normal, Saya Sakit Hati'

Tuntutan hidup dan tergiur penghasilan fantastis dalam waktu singkat membuat AR tega menjual istrinya.

Ia pun mengakui sakit hati mengetahui istrinya ditiduri oleh pria lain.

"Saya sebagai laki-laki normal, sakit ada (istri berhubungan badan dengan pria lain)," kata AR.

"Tapi itu kemauan istri sejak lima bulan lalu," lanjutnya saat ditanya polisi di Wisma Pala, Kaligandu, Kota Serang, Banten, pada Minggu (27/3/2022) malam.

Dalam semalam, AR menerima dua sampai tiga pesanan pria hidung belang.

"Tidak menentu kadang sehari satu, ada dua dan lainnya, dilakukan pada jam malam," ujar Maruli.

5. Jadi Tersangka

Kini, setelah orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka, dua anak perempuan kembar pelaku akan diasuh oleh neneknya.

"Neneknya sudah dikontek sedang dalam perjalanan kesini untuk menjemput," kata Maruli di lokasi.

Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 500.000, lima bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel.

Menurut David, AR diduga melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 TPPO Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana.

Atas perbuatannya, AR terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Baca juga: Unggahan Pemuda 17 Tahun Sebelum Bacok Karyawati, Foto Bareng Geng dan Tulis soal Eksekusi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved