Berita Trenggalek

Bupati Trenggalek Mas Ipin Bantu Tiga Anak Hasil Perkawinan Silang dari Ancaman Deportasi

Bupati Trenggalek Mohammad Nur Arifin gerak cepat bantu penanganan tiga anak yang terancam di deportasi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: faridmukarrom
tribunmataraman.com/aflahul abidin
Bupati Trenggalek, Mohammad Nur Arifin (tengah) 

Laporan Wartawan Aflahul Abidin

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mohammad Nur Arifin akan bantu tiga anak yang terancam di deportasi. 

Diketahui tiga anak yang terancam di deportasi ini karena mereka telah melebihi izin tinggal. 

Ketiga anak ini adalah hasil perkawinan silang, dimana sang ayah adalah warga negara Taiwan, sedangkan ibunya warga Kabupaten Trenggalek. 

Selain itu ketiga anak ini juga masih dalam status bersekolah. 

Terkait hal itu Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjamin agar ketiganya tetap bisa tinggal di Indonesia.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, ketiga anak tersebut berasal dari keluarga rentan.

"Jadi pemerintah harus hadir untuk persoalan ini," ujar pria yang akrab disapa Mas Ipin, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Demi Tingkatkan Gairah Wisata, Pemkab Trenggalek Resmi Bentuk Saka Pariwisata

Kata Mas Ipin, Pemkab telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencari solusi agar sang anak tetap bisa tinggal di Indonesia.

Pemkab, lanjut Mas Ipin, berjanji akan mengurus seluruh syarat agar mereka tak dideportasi.

"Yang pertama, kami mengurus izin tinggal sementara bagi mereka," lanjut Mas Ipin.

Setelah itu, Pemkab akan menguruskan bagi mereka izin tinggal tetap.

Baca juga: Bupati Trenggalek Merespon Positif Pemekaran Dapil Pemilu Serentak 2024

Baru setelah itu, Pemkab akan mengusulkan agar ketiganya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Proses itu harus berlangsung berurutan. Setidaknya butuh waktu sekitar 5 tahun untuk mengurusnya.

"Itu yang akan kami urus, jadi dasar agar hukumnya legal, mereka sah tinggal di Indonesia," tutur dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved