Minyak Goreng Mahal

Harga Minyak Goreng Kemasan Diprediksi Menurun Pekan Depan oleh Menteri Perdagangan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memperkerikan harga minyak goreng akan turun pada satu minggu kedepan.

Editor: faridmukarrom
tribunjatim/fikri firmansyah
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi (kanan) melakukan peninjauan ke Pasar Tambakrejo, Surabaya. Jumat (18/2/22). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memperkerikan harga minyak goreng akan turun pada satu minggu kedepan.

Seperti yang diketahui jika Pemerintah telah mencabut aturan harga eceren tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Akibatnya, harga minyak goreng kemasan melambung tinggi.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per 18 Maret 2022, harga rata-rata minyak goreng kemasan bermerek 1 secara nasional mencapai Rp 22.100 per kg.

Baca juga: Inilah Tips Menghindari Minyak Goreng Palsu, Kenali Caranya Lewat Situs BPOM 

Lantas banyak pertanyaaan yang muncul di masyarakat, mengenai kapan harga minyak goreng bisa turun?

Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi jika harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan, sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.

“Saya juga melihat ketersediaannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka,” ujar Mendag dalam keterangannya, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (20/3/2022).

Stok minyak goreng kemasan di toko milik Didik di Pasar Legi Kota Blitar tinggal lima botol, Jumat (18/3/2022).
Stok minyak goreng kemasan di toko milik Didik di Pasar Legi Kota Blitar tinggal lima botol, Jumat (18/3/2022). (tribun)

Mendag juga mengatakan bakal menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha ritel sebagai distributor agar menciptakan harga minyak goreng kemasan yang lebih murah.

“Diperkirakan dalam seminggu ke depan merek-merek sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik (turun)," ucap Lutfi.

Awas Minyak Goreng Palsu

Sementara itu saat harga minyak goreng yang masih melambung tinggi, mulai muncul oknum yang mengambil kesempatan dengan menjual minyak goreng palsu. 

Oleh karenanya, agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Melejit Sejak Kebijakan HET Minyak Goreng Dicabut

Adapun saat ini masyarakat sudah bisa mengecek langsung izin edar BPOM melalui situs resmi badan tersebut, dengan langkah sebagai berikut:

- Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/

- Pada kolom "Cari Produk", pilih cari berdasarkan merek

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved