Berita Trenggalek
Bapak Hantam Kepala Anak Tiri Pakai Palu Godam Lalu Jalan Kaki 15 Km Menyerahkan Diri ke Polisi
Seorang bapak di Kabupaten Trenggalek, Jatim, menganiaya anak tirinya menggunakan palu godam. Setelah itu jalan kaki 15 km menyerahkan diri ke polisi
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com| TRENGGALEK - Seorang bapak di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menganiaya anak tirinya menggunakan palu godam.
Sang bapak, Sarmun (56), diduga tega menganiaya sang anak secara sadis akibat kondisi ekonomi dan ketersinggungan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, aksi penganiayaan itu terjadi di rumah keluarga tersebut di Desa Depok, Kecamatan Panggul, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Lagi Asik Main HP di Kamar, Pria di Gresik Dengar Istri Mendesah Dari Ruang Tamu, Endingnya Miris
Saat penganiayaan terjadi, korban yang berusia 17 tahun dalam kondisi tidur.
Pelaku kemudian mendatanginya dan langsung menganiaya korban. Palu godam ia pukulkan ke pelaku hingga pelipisnya terluka parah.
Darah seketika berkucuran dari wajah korban. Korban pun dilarikan ke Puskesmas sedekat untuk menjalani perawatan.
Dwiasi menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan secara tiba-tiba itu merupakan runtutan emosi pelaku sebelumnya.
"Sebelumnya, pelaku ini merasa dimarahi oleh sang istri atau ibu kandung korban karena mencabuti ketela yang ditaman untuk membeli tembakau," kata Dwiasi, Kamis (17/3/2022).
Rasa emosi pelaku itu terakumulasi dengan kondisi ekonomi yang tengah sulit.
"Kejadian penganiayaan itu dilakukan saat ibu korban sedang bekerja di pasar," sambungnya.
Sang ibu mengetahui kejadian itu setelah ia disusul oleh tetangga. Ketika sampai rumah, ia terkejut melihat sang anak yang tengah merintih kesakitan dan wajahnya berlumur darah.
Sementara usai menganiaya, lanjut Dwiasi, pelaku langsung keluar rumah.
Ternyata, ia berjalan kaki menuju Mapolsek Panggul untuk menyerahkan diri. Jarak rumahnya ke Mapolsek itu cukup jauh, kira-kira 15 kilometer (km).
"Di Mapolsek ia mengaku habis menganiaya anaknya pakai palu godam. Petugas kami langsung mengamankan pelaku dan menuju ke tempat kejadian perkara," sambung Dwiasi.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk palu godam yang dipakai tersangka untuk menganiaya korban.
"Perkara juga telah dilimpahkan dari Mapolsek ke Satreskrim Polres Trenggalek," sambung Dwiasi. (fla)
Palu godam yang dipakai tersangka untuk menganiaya anak tirinya.
Kondisi korban yang luka parah dibagian kepala saat di rawat di Puskesmas.