Berita Sumenep
Penembakan Begal di Sumenep: Lima Anggota Polisi Diperiksa Polda Jatim, Masyarakat Pro dan Kontra
Lima anggota Polres Sumenep diperiksa Polda Jatim dalam insiden penembakan terduga begal. Sementara itu, masyarakat ada yang pro dan kontra.
Reporter: Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMATARAMAN.com | SUMENEP - Polda Jatim memeriksa lima anggota Polres Sumenep yang terlibat dalam penembakan terduga begal di Sumenep, Madura.
Lima anggota Polres Sumenep itu diperiksa Selasa (15/3/2022).
"Iya benar, hari ini kelimanya (oknum polisi) masih diperiksa Tim Propam Polda Jatim," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Untuk Usut Pelanggaran Protap Dalam Penembakan Begal di Sumenep
Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini mengakui bahwa pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim itu dilakukan salah satunya dalam rangka klarifikasi kejadian penembakan terhadap korban alamarhum Herman.
"Mengklarifikasi kejadian yang kemarin (aksi penembakan korban Herman di JL. Raya Adirasa Kota Sumenep)," katanya.
Pro dan Kontra
Diberitakan sebelumnya, sejumlah polisi berpakaian preman menembaki terduga begal di Jl Raya Adirasa, Kota Sumenep.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat polisi beberapa kali menembak terduga begal tersebut.
Sebelumnya, polisi sudah membuat tembakan peringatan namun tak diindahkan oleh pelaku.
Polisi pun akhirnya memilih melumpuhkan pria yang membawa senjata tajam tersebut.
Video aksi penembakan itu viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari masyarakat.
Sebagian menganggap polisi melakukan pelanggaran karena menembaki terduga begal meski terduga begal itu sudah terkapar tak berdaya.
Namun sebagian lagi setuju pada tindakan polisi karena menganggap tindak tanduk begal sudah sangat meresahkan dan mengancam jiwa.