Fakta-fakta Penerima Program Bedah Rumah Terlilit Utang, Curiga Kelakuan Pemilik Toko Matrial

Penerima program bedah rumah di Lumajang kelimpungan karena terlilit utang setelah rumahnya direnovasi. Ini fakta-faktanya

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Tony Hermawan
Viki dan istrinya tidak betah menempati rumah setelah dilakukan renovasi. Kebingungan itu muncul sebab Viki malah terjerat utang setelah mendapat program bedah rumah dari sebuah lembaga zakat. 

"Sampai sekarang aku nggak terima nota. Hanya terima catatan material yang sudah dikirim,"

Malahan pemilik toko bangunan sempat nyeletuk, aku disuruh bayar dulu. Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang," jelasnya.

5. Penjelasan Ketua Baznas

Atok Hasan Sanusi, Ketua Baznas Lumajang mengatakan, penyaluran subsidi bedah rumah Viki telah sesuai tahapan prosedural.

Sebelum dana cair, pihaknya sudah melakukan survey. 

"Umumnya, pengerjaan renovasi rumah akan dikerjakan oleh tim lapangan dari Baznas. Tapi saya melihat di proposal sudah ada tim lapangan yang ditunjuk dari desa, maka saya tidak menunjuk tim lapangan baru. Uang Rp10 juta kami titipkan kepada koordinator bernama Anang," kata Atok.

Diketahui, uang tunai senilai Rp10 juta merupakan anggaran maksimal program subsidi bedah rumah.

Jika biaya renovasi rumah ternyata melebihi anggaran subsidi, biasanya Baznas akan koordinasi dengan pemilik rumah. Supaya biaya perbaikan rumah disesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Semangatnya program ini swadaya. Jadi misalkan uang Rp10 juta itu kurang, harapannya masyarakat sekitar tergerak membantu menyumbang material atau tenaga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Munder, Samsul Hadi, membenarkan subsidi bedah rumah Viki telah melewati tahapan-tahapan prosedural.

Ketika anggaran tersebut cair juga telah disaksikan Forkopimca setempat. Dengan begitu, dia akan melakukan mediasi terhadap Viki dan penyalur bantuan untuk menyelesaikan masalah pembengkakan biaya bedah rumah.

"Kalau program dari kabupaten tentu desa akan tanggung jawab. Karena ini dikerjakan pihak lain tentu kami akan semaksimal mungkin mencari solusi," jelas Samsul Hadi.

Baca juga: Kakek Tergiur Tawaran Janda Beli Tanah Bonus Istri, Kadung Bayar Lunas Berujung Ketipu Rp170 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved