Fakta-fakta Penerima Program Bedah Rumah Terlilit Utang, Curiga Kelakuan Pemilik Toko Matrial
Penerima program bedah rumah di Lumajang kelimpungan karena terlilit utang setelah rumahnya direnovasi. Ini fakta-faktanya
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Penerima program bedah rumah di Lumajang justru terlilit utang setelah rumahnya direnovasi.
Tak hanya itu, ia sampai dikejar-kejar oleh pemilik toko matrial yang menyuplai bahan bangunan untuk renovasi rumahnya.
Diketahui, sosok penerima program bedah rumah itu adalah M Viki (24).
M Viki merupakan warga Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sebagai seorang pekerja serabutan, kini M Viki kelabakan untuk membayar utang ke pemilik toko matrial.
Berikut sejumlah fakta-fakta kejadian tersebut.
Baca juga: Penyebab Gadis 17 Tahun Mau Dinikahi Kakek 60 Tahun Meski Tak Cinta, Pantas Cemberut di Pelaminan
1. Subsidi Bedah Rumah Rp10 Juta
Empat bulan lalu, Viki mendapat subsidi bedah rumah Rp10 juta Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).
Sementara itu, jika ditotalkan dengan biaya renovasi, maka perbaikan rumah Viki menelan dana Rp16 juta.
Maka dari itu, subsidi dari Baznas tidak menutup biaya renovasi rumah Viki.
Melainkan justru menyisakan utang senilai Rp6 juta untuknya.
Ironisnya, Viki mengetahui biaya rehab rumahnya menggelembung hingga setelah pengerjaannya beres.
2. Awalnya Diurusi Tetangganya
Viki mengaku tetangganya yang bernama Anang yang mengurusi program bedah rumah tersebut.
Viki lantas memberikan uang Rp10 juta dari Baznas kepada Anang untuk membeli bahan bangunan dan membayar tukang.