Pembuangan Jasad 2 Sejoliy

Sebelum Buang Jasad 2 Sejoli, Kolonel P Marahi Anak Buahnya, Kita Tentara Gak Usah Cengeng dan Panik

Saya pernah bom satu rumah, dan tidak ketahuan'," kata Kolonel Sus Wirdel Boy. Di jawab, 'Kita tentara, kamu gak usah cengeng, gak usah panik',"

Editor: Anas Miftakhudin
Tribun Jakarta
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Masih ingat dua sejoli korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat kemudian jasadnya dibuang ke sungai berbeda pada 8 Desember 2021 lalu?

Kasus yang melibatkan tiga anggota TNI itu sudah memasuki persidangan.

Kolonel Inf Priyanto yang diduga sebagai otak pembuang jasad sejoli menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022).

Sidang perdana ini menguak pengakuan mengejutkan dari Kolonel Priyanto atau Kolonel P.

Bahkan pernyataan yang dilontarkan pada dua anak buah Kolonel P, yang saat itu satu mobil, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko tak masuk akal

Karena disuruh membuang jasad Handi serta Salsabila.

Sekadar informasi, pada 8 Desember 2021, Salsabila dan Handi ditabrak oleh mobil yang dikendarai tiga anggota TNI Nagreg, Garut, Jawa Barat.

Kedua korban bukannya dibawa ke Rumah sakit. Justru dua sejoli itu dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan kronologi pembuangan Salsabila dan Handi.

Terkuak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mulanya ogah membuang Salsabila serta Handi ke sungai.

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA) (Tribun Jakarta)

Mereka meminta Kolonel P, untuk membawa Salsabila dan Handi ke Puskesmas terdekat.

Namun Kolonel P menolak permintaan tersebut.

"Itu anak orang pasti dicariin sama orangtuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.

"Kamu diam saja ikuti perintah saya," tegas Kolenel P.

Tak menyerah, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali memohon dan meyakinkan kepada Kolonel P untuk mengurungkan niat jahatnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved