Berita Pamekasan
Pembunuh Cakades di Pamekasan Dalam Pengaruh Narkoba, Penyidik Terapkan Pasal Hukuman Mati
Setelah dilakukan tes urine terhadap tersangka AH, hasilnya positif," terang Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto
TRIBUNMATARAMAN.COM I PAMEKASAN - Pembunuh calon kepala desa (Cakades), Miarto di Pamekasan ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Madura.
Tersangka AH (36) warga Dusun Tengginah Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan ditangkap di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Tersangka telah menghabisi Miarto Cakades Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Korban yang merupakan calon kepala desa (Cakades) Batu Bintang nomor urut 5 itu dibunuh di pinggir jalan Desa Ponjenan Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Selasa (1/3/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Kronologi pebunuhan Cakades
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, menjelaskan kronologi terjadinya pembunuhan sadis tersebut.
Sebelum dibunuh, sore itu, korban mengendarai motor boncengan dengan Rasia, istrinya.
Korban melaju dari arah Desa Ponjenan Timur yang hendak menuju rumahnya di Desa Batubintang.
Sesampai di Desa Ponjenan Barat, korban ditabrak dari arah belakang oleh Mobil Pikap warna hitam D 8344 DG.
Ketika ditabrak, korban dan istrinya terjatuh.
Setelah itu, datang dua orang menghampiri korban lalu membacok menggunakan celurit sebanyak tujuh kali di bagian leher, pinggang dan lengan korban hingga meninggal dunia.
Sejauh ini, korban dan istrinya belum memiliki anak.
Kondisi terkini, istri korban mengalami patah tulang di bagian paha dan dirawat di rumahnya.
"Pelaku ditangkap di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang pada Rabu 2 Maret 2022 pukul 02.00 WIB," kata AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Jumat (4/3/2022).
Berdasarkan interogasi polisi, pelaku mengaku membunuh korban sendirian.