Berita Blitar
Dihadang Pekerja, Pemkot Blitar Gagal Menyegel Hall yang Dipakai Tempat Karaoke di Pasar Legi
Pemkot Blitar gagal menyegel hall yang dijadikan tempat karaoke Jojoo di Pasar Legi karena dihadang oleh para pekerja tempat hiburan itu.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Pekerja karaoke menghadang petugas Satpol PP dan Disperdagin yang hendak menyegel hall yang dipakai tempat karaoke di Pasar Legi Kota Blitar, Rabu (2/3/2022).
"Sudah kami surati ke Pak Muksin, Pak Muksin menyampaikan tidak memperpanjang penggunaan hall. Kami buatkan berita acara penghentian perjanjian karena tidak diperpanjang lagi," kata Hakim.
Menurutnya, untuk berita acara terkait penutupan lokasi juga dikembalikan kepada Muksin. Muksin meminta penutupan dilakukan pada 2 Maret 2022.
"Kami sudah koordinasi dengan yang punya perjanjian, yaitu, Muksin atas nama Karaoke Jojoo. Kalau urusan manajemen karaoke urusan Pak Muksin, dinas tidak ikut-ikut," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pemkot-blitar-gagal-menyegel-tempat-hiburan-di-pasar-legi.jpg)