Berita Malang Raya
Tanggapi Polemik Halal City, Sutiaji Sebut Malang Kota Paling Toleran di Jawa Timur
Wali kota Malang, Sutiaji menyebut kota Malang sebagai kota paling toleran di Jawa Timur. Ini menepis polemik soal Malang Halal City
Reporter: Rifky Edgar
TRIBUNMATARAMAN.com | MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji menyebut bahwa Kota Malang menjadi kota yang paling toleran dan kondusif nomor satu di Jawa Timur antar umat beragama.
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai menanggapi isu halal city yang belakangan ini menjadi polemik.
"Di RPJMD kami itu, kami ingin menjadikan kota yang toleran dalam keberagaman. Bahkan Kota Malang merupakan kota tertoleran tekondusif nomor satu di Jatim antar umat beragama," ucap Sutiaji, Jumat (18/2/2022) kemarin.
Baca juga: Tanggapi Polemik Halal City, Wali Kota Sutiaji: Malang Halal Bukan Berarti Malang Syari
Sutiaji menjamin, bahwa Kota Malang adalah kota yang senantiasa menghargai keberagaman antar umat beragama.
Hal ini dinilainya sebagai kekayaan, keunikan dan modal tumbuh kembang salah satu kota pendidikan terpenting di Indonesia ini.
Dia juga menyampaikan, bersama Forkopimda Kota Malang pun rutin berkeliling berbagai tempat ibadah keagamaan untuk memelihara komunikasi dan kerukunan yang diakuinya mendapat tantangan serius di era digital saat ini.
Maka dari itu, Sutiaji mengimbau agar masyarakat baik di Kota Malang maupun Indonesia tidak terpancing debat kusir sebagian pihak yang ingin menggiring isu Malang halal ke arah isu SARA.
“Tidak mungkin lah Malang ini akan dibuat konotasinya di daerah lain yang menerapkan syariat agama tertentu saja. Malang ini miniatur Indonesia, selama ini kondusif dan kami hidup berdampingan dengan enak. Jangan sampai ini ditafsirkan lain,” ucapnya.
Sutiaji mengatakan, bahwa yang ada ialah konsep Malang Halal yang masuk ke dalam The Future Malang.
Malang Halal yang dimaksud sebagai Center of Halal Tourism.
Hal itu sebagaimana termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2018-2023 dan diatur pula dalam ketentuan perubahannya yang termuat dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021.
"Jadi ada enam poin, di antaranya ada pengembangan destinasi wisata halal, event wisata halal, kerja sama standarisasi halal di hotel, destinasi kuliner halal, penguatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata halal dan promosi paket wisata halal," terangnya.
Potensi pariwisata halal menurutnya sangat besar dan inilah yang ditangkap sejak awal pemikiran di tahun 2018 lalu.
Data Global Muslim Travel Index 2018 mengungkapkan prediksi potensi wisata halal di seluruh dunia mencapai 158 juta wisatawan dengan nilai ekonomi hingga 220 miliar dolar.
Dia mencontohkan penerapan halal tourism di Jepang, Korea dan sejumlah negara lain sebagai bentuk identik strategi yang ingin dicapai Kota Malang.
Penjelasan tersebut sekaligus mengklarifikasi munculnya polemik yang viral di media sosial terkait isu halal city.
Orang nomor satu di Kota Malang tersebut menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah menggunakan bahasa halal city sebagaimana isu yang diembuskan.
Sementara pihaknya menjelaskan bahwa ada miskonsepsi yang sangat besar bahwa jargon Malang halal terkait penerapan syariat agama tertentu.
“Malang halal maknanya adalah Center of Halal Tourism. Jadi sama sekali jangan dibuat diksi kalau Malang halal itu Malang syar'i salah besar. Di RPJMD kami di misi ketiganya adalah mewujudkan kota yang toleran dalam keberagaman,” tandasnya.