Berita Malang Raya

Pernyataan Malang Halal City Menuai Kontroversi, DPRD Kota Malang Pertanyakan Maksud Wali Kota

Anggota DPRD Kota Malang mempertanyakan maksud pernyataan wali kota Malang terkait Malang Halal City yang kemudian menuai kontroversi

Editor: eben haezer
suryamalang/rifky edgar
Spanduk bertuliskan Malang Tolerant City not Halal City yang dipasang di pagar Tugu Kota Malang 

Reporter: Rifky Edgar

TRIBUNMATARAMAN.com | MALANG - Dalam beberapa hari belakangan ini, Kota Malang sempat dihebohkan dengan pernyataan Wali Kota Malang, terkait dengan halal city.

Pernyataan itu menimbulkan kontroversi. Bahkan, sempat ada spanduk besar yang dipasang di Balaikota Malang, gedung DPRD Kota Malang dan Alun-Alun Tugu Kota Malang yang bertuliskan 'Malang Tolerant City Not Halal City'.

Halal City ini seperti menjadi polemik, dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Bumi Arema.

Bahkan, Halal City juga sempat ramai diperbincangkan di media sosial, maupun di grup-grup aplikasi WhatsApp.

Melihat kondisi ini, anggota DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan angkat bicara terkait pernyataan Wali Kota Malang mengenai Halal City.

Pria yang juga wakil Ketua fraksi PDI Perjuangan ini mendapatkan informasi terkait Halal City dari Wali Kota Malang saat menghadiri acara pelantikan Pelantikan Pengurus Majelis Dewan Kahmi Kota Malang pada 30 Januari 2022 kemarin.

"Dalam sambutannya, pak Wali menyebut ingin menggandeng majelis dewan Kahmi untuk menggagas Halal City. Nah ini menjadi bola liar, karena awal statemen ada di sana," ucap Harvard kepada Surya, Kamis (17/2/2022).

Harvard pun meminta agar Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan statemen yang jelas terkait konsep, maksud dan tujuan dari Halal City tersebut.

Agar nantinya, masyarakat luas bisa tahu, dan tidak menjadi bola liar yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

"Ini butuh ketegasan pak Wali untuk menjelaskan ke publik, apa yang dimaksud Halal City. Biar tidak menjadi bola liar," terangnya.

Selama ini, Harvard hanya mengetahui tentang Malang Halal, bukan Halal City saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Sebab, Malang Halal sudah ada ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2018-2023.

Dia juga menjelaskan, bahwa ekosistem halal di Indonesia ini menurut amanat peraturan perundang-undangan mengadopsi terkait sertifikasi halal.

Di mana di masing-masing daerah banyak yang mengadopsi seperti halal tourism, dan halal market dan tidak untuk Halal City.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved