Berita Tulungagung

Pertunjukan Topeng Monyet Dirazia, Masyarakat Banyak Yang Belum Tahu Jika Topeng Monyet Dilarang

Pertunjukan topeng monyet dilarang berdasar Surat Gubernur Jawa Timur Nomor  552/368/002.3/2019 yang terbit pada 8 Januari 2019.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/David Yohanes
Angel, monyet betina berusia 2 tahun yang diamankan dari pertunjukan topeng monyet.  

Cakra selama ini aktif mengedukasi ke sekolah-sekolah, tentang dampak buruk topeng monyet.

Pertunjukan ini dapat mengganggu psikologi anak, karena termasuk kategori penyiksaan satwa.

Apalagi yang dipertontonkan bukan sifat asli dari satwa tersebut.

"Topeng monyet adalah pengetahuan yang salah untuk anak. Perilaku satwa yang asli tidak naik motor, tidak main egrang dan sebagainya," tegas Yuga.

Monyet ekor panjang yang banyak dipakai pertunjukan topeng monyet bukan termasuk hewan dilindungi.

Karena itu Cakra melakukan edukasi terkait kesejahteraan hewan.

Sementara monyet yang dibawa akan diserahkan ke BKSDA, untuk direhabilitasi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved