Opini
Membekukan Sel Telur, Bisa Ngetrend?
Orang tidak perlu menikah untuk mendapatkan keturunan, dia bisa cangkokkan sel telurnya pada sel telur yang dibuahi oleh pasangannya.
Orang bisa tidak percaya pada lembaga pernikahan. Dengan praktek ini orang tidak perlu menikah untuk bisa hamil. Orang tidak mau terikat oleh statusnya melalui lembaga pernikahan. Jika ini terjadi, KUA (Kantor Urusan Agama) akan menjadi sepi. Tidak ada lagi orang yang mengurus pernikahannya. Statusnya tetap bujang tanpa menikah dia bisa hamil. Hal ini sangat mengkhawatirkan apalagi menjadi sebuah trend baru.
MUI harus bijak menyikapi hal ini. Secara medis mungkin sah sebagai akibat perkembangan dunia kedokteran. Namun, perlu dikaji manfaat dan mudharatnya bagi laki-laki maupun perempuan. Jika dampaknya lebih memberatkan mending praktek ini diantisipasi dengan melarangnya. Hal ini besar kemungkinan ditiru oleh orang lain karena pertama kali dilakukan oleh public figure. Yang tentu saja ia memiliki fans yang bertebaran di mana-mana. Jika tidak dilarang, seorang perempuan yang belum matang bisa melakukan praktek ini bukan dengan pasangannya.
Antisipasi
Pemerintah perlu mengkaji masalah ini dengan serius. Jangan sampai kecolongan akan trend baru yang begitu menggurita. Jangan sampai ketinggalan, setelah ekses negatif baru menyadarinya.
Hal semacam ini tidak diinginkan apalagi sampai terjadi. Perangkat hukum harus disiapkan, secara medis juga mempertimbangkan berbagai hal dan lembaga pernikahan diperkuat. Himbauan moral harus digalakkan pada masyarakat. Kita jangan lengah akibat pandemi tetapi berhati-hati pada trend yang bisa menjadi sangat baru di masyarakat.