Pamor Keris

Remaja di Lamongan Terinfeksi Omicron, Forkopimda Sebar Pasukan Pamor Keris

Seorang remaja di Lamongan terinfeksi covid-19 varian Omicron. Forkopimda menerjunkan Pasukan Pamor Keris untuk mencegah meluas.

Editor: eben haezer
tribunjatim/hanif manshuri
Apel Gelar Pasukan Pamor Keris di Mapolres Lamongan, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.com | LAMONGAN - Covid-19 varian baru Omicron menginfeksi seorang remaja di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

Untuk mencegah penyebaran virus yang menakutkan tersebut, Pasukan Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) mulai ditugaskan untuk melaksanakan patroli rutin dengan sasaran penegakan protokol kesehatan.

Pasukan Pamor Keris ini gabungan anggota kepolisian dan TNI, petugas Satpol PP, BPBP serta petugas dari Dinas Kesehatan Lamongan.

Baca juga: Pamor Keris, Pasukan Andalan Baru Untuk Menegakkan Kembali Protokol Kesehatan di Jatim

Mereka bertugas untuk melaksanakan patroli rutin dengan sasaran penegakan protokol kesehatan, sekaligus melaksanakan kegiatan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

"Terbentuknya tim Pamor Keris ini saya harapkan betul-betul bisa memberikan manfaat yang besar dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 dan Cipta kondisi Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Timur, melalui kegiatan preemtif dan preventif," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pamor Keris di Mapolres Lamongan, Senin (24/1/2022).

Yuhronur menambahkan, meskipun penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini masih relatif bisa dikendalikan, namun tanda-tanda kenaikan kasus Covid-19  mulai cenderung naik.

Khusus varian varian Omicron sudah naik berkisar 800 orang per hari, sejak pertama kali masuk ke Indonesia pada tanggal 27 November 2021.

"Varian omicron ini perlu kita waspadai karena dalam penularannya 5 kali lebih cepat dibandingkan dengan varian Delta," katanya.

Selain melalui pembentukan Pasukan Pamor Keris, upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 juga dilakukan dengan mengeluarkan  beberapa kebijakan.

Di antaranya melakukan asesmen PPKM yang semula 2 minggu sekali, sekarang menjadi seminggu sekali untuk mengetahui perkembangan pengendalian Covid-19 di beberapa daerah, sesuai dengan indikator yang telah ditentukan.

Beberapa inovasi juga dilakukan, seperti monitoring karantina presisi yang diprakarsai oleh Polri dan telah dilaunching beberapa waktu yang lalu.

"Itu sangat positif, terutama untuk memantau pergerakan para PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) yang sedang melakukan karantina di beberapa lokasi yang telah ditetapkan," ujarnya.

Apel Gelar Pasukan Pamor Keris Lamongan guna menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron ini juga dihadiri Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Dandim 0812, Letkol Kav. Endi Siswanto Yusuf serta seluruh Kapolsek. (Hanif Manshuri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved