Kronologi Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Dikira Maling Padahal Tak Mencuri, Ini 5 Fakta dari Polisi
Seorang kakek 89 tahun berinisial HM menjadi korban main hakim sendiri sejumlah massa. Ia dituduh mencuri dan dikeroyok hingga tewas
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang kakek 89 tahun berinisial HM menjadi korban main hakim sendiri sejumlah massa.
Ia diteriaki maling dan dikeryok massa hingga tewas di Jakarta Timur, DKI Jakarta, Minggu (23/1/2022).
Lebih lanjut, setelah polisi melakukan pemeriksaan, kakek tersebut dipastikan tidak mencuri seperti yang dituduhkan.
Berikut sejumlah fakta kakek 89 tahun dikeroyok hingga tewas.
Baca juga: Sebulan Lebih Menghirup Udara Bebas, Perempuan Pencuri HP di Tulungagung Akhirnya Diciduk Polisi
1. Diduga Sempat Tabrak Motor
Polisi menduga pengeroyokan terjadi karena ada warga yang memprovokasi dan mengatakan korban merupakan maling mobil.
Sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/1/2022)
"Informasinya korban sempat nabrak pemotor. Jadi diprovokasiin maling oleh pemotor yang mengejar," ujar AKBP Ahsanul Muqaffi.
Korban yang berinisial HM (89) dikejar sejak dari Tebet, Jakarta Selatan hingga Kawasan JIEP, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada Minggu (23/1/2022) dini hari.
2. Tak Bisa Mendengar dengan Baik
Lebih lanjut, polisi memastikan bahwa korban bukanlah seorang maling dan mobil yang dikendarainya juga merupakan mobilnya sendiri.
HM yang sudah berusia hampir 90 tahun itu disebut tak mendengar teriakan massa yang mengejarnya.
Dirinya, terhenti setelah ada polisi yang mengadangnya di kawasan JIEP.
"Korbannya sudah usia 89 tahun, jadi sudah tidak mendengar dengan baik."
"Kami dapat informasi dari hasil pemeriksaan saya dengan anak korban beliau bahwa korban sudah uzur, sudah 89 tahun, jadi enggak denger kalau ada teriakin seperti itu," terang Ahsanul.