Covid-19 Varian Omicron Diprediksi Melonjak Awal Februari, Kemenkes: Bisa 60 Ribu Kasus Sehari

Kementrian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron akan melonjak pada awal Februari 2022.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Tribun/Dany Permana
Rumah sakit darurat Wisma Atlet yang digunakan untuk menangani pasien COVID-19 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron akan melonjak pada awal Februari 2022.

Kemenkes juga menyebut lonjakan kasus Omicron diprediksi bisa mencapai 60 ribu kasus per harinya.

Angka tersebut melebihi puncak kasus varian Delta pada 5 Juli 2021 lalu dengan 56 ribu kasus.

Baca juga: Warga Heboh Jasad Guru Ngaji Masih Utuh dan Wangi Meski Sudah 17 Tahun Dikubur, Terungkap Sosoknya

Sementara itu, dari data pada Sabtu (15/1/2022) jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 1.054 pasien.

Sebagian besar pasien yang terpapar varian Omicron adalah mereka yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri, seperti Amerika dan Arab Saudi.

Kendati penyebaran varian Omicron lebih cepat dibanding Delta, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tetap meminta masyarakat tetap waspada.

"Kita tetap waspada dan hati-hati, kita harus siaga. Namun tidak perlu panik, karena kasus yang masuk RS akan jauh lebih rendah dibandingkan dengan kasus sebelumnya pada saat gelombang Delta," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Selasa (11/1/2022) malam, seperti dikutip dari Kompas TV.

Sebelumnya, Budi juga mengatakan bahwa pasien konfirmasi Omicron tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Salah satu alasannya karena mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala.

Fakta tersebut, kata Menkes didapat dari jumlah pasien konfirmasi per Senin (10/1) di Indonesia sebanyak 414 orang yang didominasi dengan gejala ringan hingga tanpa gejala.

"Dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99 persen gejalanya ringan dan tanpa gejala.

Sementara yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa saat ini pasien terkonfirmasi Omicron hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan mendapatkan obat melalui layanan telemedicine.

Baca juga: Operasi Yustisi Skala Besar Digelar Untuk Antisipasi Penyebaran Varian Omicron di Kota Kediri

Imbauan IDI untuk Pemerintah

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih, meminta para tenaga kesehatan (nakes) bersiap menghadapi ancaman lonjakan kasus Omicron di Indonesia, yang puncak kasusnya diprediksi terjadi pada awal Februari mendatang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved