Berita Kediri

Operasi Yustisi Skala Besar Digelar Untuk Antisipasi Penyebaran Varian Omicron di Kota Kediri

Operasi yustisi skala besar digelar untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Kota Kediri. Kegiatan ini melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, dan Brimob

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Petugas gabungan menggelar operasi untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 varian omicron. 

TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Operasi yustisi skala besar digelar untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Kota Kediri.

Kegiatan ini melibatkan Polri, TNI, Satpol-PP, Brimob dan Polisi Militer, Sabtu (15/1/2022) malam.

Operasi yustisi skala besar ini menyisir  tempat - tempat berkerumun di sepanjang Jl Pahlawan Kusuma Bangsa, Jl Dhoho, Jl Patimura, Jl HOS Cokroaminoto dan Jl Brigjen Pol Bahri.

Sasarannya adalah cafe, rumah makan, tempat perbelanjaan, tempat hiburan serta angkringan dan tempat kerumunan lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henri menjelaskan, tujuan operasi yustisi  skala nesar untuk menegakkan protokol kesehatan  guna menekan penyebaran virus Covid 19.  

Selain melakukan penegakkan protokol kesehatan juga bertujuan melakukan sosialisasi adanya  virus Covid 19 varian baru Omicron yang sekarang ini sudah masuk ke wilayah Indonesia.

Dengan adanya virus Covid 19 varian Omicron ini diharapkan masyarakat tidak perlu panik dan resah yang penting tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah divaksin.

“Kita libatkan hampir satu peleton personel gabungan dalam Operasi Yustisi Skala Besar ini  sekaligus imbauan protokol kesehatan terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah dan menekan penyebaran Covid-19 terutama adanya varian baru Omicron” ungkapnya.

Petugas gabungan  Polres Kediri Kota dengan instansi terkait menggunakan kendaraan dinas berkeliling Kota Kediri  sembari menyampaikan imbauan.

Petugas  tak jarang juga berhenti untuk menyampaikan imbauan kepada anak - anak ataupun pemuda yang masih nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam.

“Jika tidak ada kepentingan kami  arahkan dan dihimbau untuk segera pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved