Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Pria Penendang Sesajen Mengaku Tindakannya Spontan
pria yang jadi viral karena menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, mengaku tindakannya menendang sesajen adalah tindakan spontan.
Reporter: Luhur Pambudi
TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Hadfana Firdaus (34), pria yang jadi viral karena menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, mengaku tindakannya menendang sesajen adalah tindakan spontan.
Hal itu disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Hal tersebut didasari pada pengakuan tersangka melalui hasil pemeriksaan awal yang baru dilakukan seusai ditangkap pada pukul 22.30 WIB, di Bantul, Yogyakarta, Kamis (13/1/2022) kemarin.
"Sementara ini adalah spontanitas karena pemahaman keyakinan yang bersangkutan," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Tak Menyangka Video Dibuatnya Singgung Perasaan Banyak Pihak, Pelaku Penendang Sesajen Minta Maaf
Lalu, perihal pembuatan konten video yang tersebar dan viral di medsos sejak sepekan lalu, Totok menerangkan, video tersebut memang dibuat oleh tersangka menggunakan ponsel pribadinya.
Tapi dengan bantuan teman, untuk merekam aksinya yang berdurasi sekian menit.
Sedangkan, perihal kepastian waktu aksinya dalam video tersebut, dilakukan tersangka pada 8 Januari 2022.
Lalu disebar ke sejumlah grup WhatsApp (WA) yang terdapat dalam ponsel tersangka.
"Istilahnya bukan mengunggah. Tapi mendistribusikan share terhadap grup WA teman-teman keluarga dari tersangka," pungkasnya.