Update Covid-19 di Jawa Timur Hari ini 12 Januari 2022 dan Info Vaksin Booster di Kota Blitar

Simak juga informasi pelaksanaan vaksin booster di Kota Blitar yang disampaikan oleh Dinak kesehatan setempat.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Ilustrasi kegiatan vaksinasi covid-19 

+7 KAB. MALANG, +6 KAB. PASURUAN, +3 KAB. MOJOKERTO, +2 KAB. JEMBER, +2 KAB. PAMEKASAN, +2 KAB. PROBOLINGGO, +1 KAB. SIDOARJO, +1 KAB. LAMONGAN, +1 KOTA MALANG, +1 KAB. NGAWI, +1 KAB. TULUNGAGUNG, +1 KAB. BANYUWANGI, +1 KAB. MAGETAN,

SEMBUH BARU (+11)

+2 KAB. NGANJUK, +2 KAB. SIDOARJO, +2 KAB. TRENGGALEK, +1 KAB. BANGKALAN, +1 KAB. SUMENEP, +1 KAB. NGAWI, +1 KAB. TULUNGAGUNG, +1 KAB. TUBAN, 

Baca juga: Ferry Irawan Sumpah di Atas Al-Quran Demi Yakinkan Orang Tua Venna Melinda, Sempat Sulit Dapat Restu

Pelaksanaan Vaksin Booster di Kota Blitar Tunggu Petunjuk Teknis

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau booster. 

Kota Blitar sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksin booster

"Kami sudah memenuhi syarat melaksanakan vaksin booster. Tapi, kami masih menunggu juknis dari Kemenkes dan BPOM," kata Kepala Dinkes Kota Blitar, dr Dharma Setiawan, Selasa (11/1/2022). 

Seperti diketahui, pemerintah pusat mulai melaksanakan vaksin Covid-19 dosis tiga atau booster pada Rabu (12/1/2022). 

Daerah yang bisa melaksanakan vaksin booster yang capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah lebih 70 persen dan dosis dua sudah mencapai lebih 60 persen. 

Capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Blitar sudah 127,96 persen dan capaian vaksin dosis kedua sudah 103 persen dari total sasaran sebanyak 129.378 orang. 

"Kami termasuk daerah yang bisa melaksanakan vaksin booster, karena capaian vaksin kami sudah melampaui persyaratan. Tapi, juknis pelaksanaan vaksin booster dari Kemenkes belum ada. Jenis vaksin yang digunakan apa, kami belum tahu," ujarnya.

Tetapi, kata Dharma, Kota Blitar tetap melakukan persiapan melaksanakan vaksin booster

Jika sewaktu-waktu juknis sudah ada, Kota Blitar tinggal melaksanakan vaksin booster ke masyarakat. 

"Untuk sasarannya diharapkan usia 18 tahun ke atas dan tetap memaksimalkan dengan kelompok rentan. Jarak pemberian dari vaksin kedua minimal enam bulan," katanya.

Baca juga: DBD dan Chikungunya Serang 9 Orang di Sananwetan Kota Blitar, Warga Ajukan Fogging

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved