Berita Bojonegoro

Kondisi Berduka Kawal Anak Meninggal Dunia Dituduh Tabrak Lari, Trauma Dipukul dan 2 Kali Tembakan

Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil.

Editor: Anas Miftakhudin
M Sudarsono
Satriya Galih Wismawan (32), menantu Andrianto, korban salah tangkap anggota polisi Lamongan 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BOJONEGORO - Trauma yang dialami Andrianto warga
Jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro/Bojonegoro terus memghantui pikirannya.

Dalam kondisi berduka, pria 63 tahun itu dituduh sebagai pelaku tabrak lari di wilayah Lamongan.

Yang membuat Andrianto keder sampai kini tatkala polisi meletuskan dua kali tembakan peringatan ke udara.

Terlebih, oknum polisi itu memukul Andrianto di bagian wajah saat korban membuka kaca mobil.

Peristiwa salah tangkap itu berawal saat Andrianto mengiringi mobil jenazah putrinya, Maria Ulfa Dwi Andreani, Selasa (28/12/2021), malam.

Ia dituduh sebagai pelaku tabrak lari saat perjalanan pulang dari rumah sakit di Surabaya menuju Bojonegoro, hingga akhirnya diamankan di Mapolsek Babat.

Satriya Galih Wismawan (32), menantu dari korban yang juga suami almarhumah, mertuanya yang mendapat pemukulan dan perbuatan keluar paksa dari mobil itu masih trauma.

"Masih trauma, termasuk saya juga," kata Galih dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Ia menjelaskan, mertua mendapat pemukulan di wajah begitu kaca mobil dibuka karena sempat diikuti dianggap sebagai pelaku tabrak lari.

Galih yang mengetahui mertua dihentikan polisi, lalu turun dari mobil ambulans yang membawa jenazah dan menanyakan permasalahannya.

Rupanya Galih tak mendapat jawaban memuaskan. Galih justru mendapat pukulan di punggung bawah leher.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah duka korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat (31/12/2021) 
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah duka korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat (31/12/2021)  (M Sudarson)

"Jadi saya dan mertua mendapat pemukulan, saat di Polsek Babat saya jelaskan kita rombongan jenazah dicek juga ambulans. Setelah itu baru dilepaskan, tapi ada SIM dan STNK yang ditahan," ungkapnya.

Atas apa yang dialami, ia akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Propam Mabes Polri secara online untuk mendapatkan keadilan.

Hingga akhirnya, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediamannya, Jum'at (31/12/2021).

Kapolres meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved