Update Covid-19 di Jawa Timur Hari ini 29 Desember 2021 & Peraturan Perayaan Tahun Baru di Kediri

Simak juga peraturan perayaan Tahun Baru di Kota Kediri yang disampaikan oleh Wali Kota Abdullah Abu Bakar.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
infocovid.jatimprov.go.id
Update Covid-19 di Jawa Timur hari ini 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut update Covid-19 di Jawa Timur hari ini, Rabu (29/12/2021).

Simak juga peraturan perayaan Tahun Baru di Kota Kediri yang disampaikan oleh Wali Kota Abdullah Abu Bakar.

Sementara itu, dilansir dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, Jawa Timur mendapat tambahan 23 kasus baru.

Baca juga: Kondisi dr Richard Lee setelah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Diungkap Pengacara: Tertekan

Wilayah dengan tambahan kasus terbanyak yakni Kabupaten Malang dengan 9 kasus baru.

Disusul Kota Surabaya dengan 4 kasus baru dan Kabupaten Gresik serta Kabupaten Pasuruan dengan 2 kasus baru.

Kasus baru diimbangi dengan penderita yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Sebanyak 20 orang telah dinyatakan bebas dari Covid-19.

Dengan demikian, kasus aktif di Jawa Timur kembali berkurang dan tersisa 93 kasus aktif.

Adapun korban meninggal dunia bertambah 4 orang masing-masing di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Surabaya.

Berikut update Covid-19 di Jawa Timur selengkapnya.

Konfirmasi : 400012 (+23)

Aktif : 93 (-1)

Sembuh : 370180 (+20)

Meninggal : 29739 (+4)

Baca juga: Gaga Muhammad Tak Mau Bayar Rp12 Miliar, Kakak Laura Anna Sindir: Rumah Banyak & Sopir Berjejer

KONFIRMASI BARU (+23)

+9 KAB. MALANG, +4 KOTA SURABAYA, +2 KAB. GRESIK, +2 KAB. PASURUAN, +1 KAB. PACITAN, +1 KAB. PROBOLINGGO, +1 KAB. NGAWI, +1 KAB. LUMAJANG, +1 KAB. MOJOKERTO, +1 KAB. BANYUWANGI,

SEMBUH BARU (+20)

+6 KAB. MALANG, +2 KOTA SURABAYA, +2 KAB. LUMAJANG, +1 KAB. GRESIK, +1 KAB. PACITAN, +1 KAB. PONOROGO, +1 KAB. SIDOARJO, +1 KOTA MALANG, +1 KAB. TULUNGAGUNG, +1 KAB. KEDIRI, +1 KAB. PAMEKASAN, +1 KAB. BLITAR, +1 KAB. MOJOKERTO,

Peraturan Perayaan Tahun Baru di Kota Kediri

Pemkot Kediri membuat kebijakan khusus menjelang tahun baru 2022 dengan tetap mengizinkan mall dan pusat perbelanjaan buka serta menutup fasilitas publik berupa taman kota.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menjelaskan, pemerintah kota tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Namun juga mendorong agar roda perekonomian tetap berjalan.

"Tanggal 31 Desember kita akan tutup taman untuk mengurangi mobilitas. Taman kita tutup, saya khawatirnya semua personel terdistribusi kemana-mana, khawatir agak kendor untuk jaga. Kalau pusat perbelanjaan tidak  tutup," kata Abdullah Abu Bakar, Minggu (26/12/2021).

Selain itu selama Nataru juga tidak dibolehkan ada keramaian seperti pesta kembang api karena saat ini masih pandemi Covid-19, sehingga rasa prihatin juga harus diutamakan dulu.

"Kapolres juga tidak bolehkan keramaian, tidak usah kembang api, kita prihatin dulu," jelasnya. 

Walikota  juga optimistis pelaksanaan Nataru di Kota Kediri berjalan dengan lancar dan tertib. Beragam simulasi juga dilakukan guna mengantisipasi kemacetan selama Nataru ini. 

Diingatkan kepada masyarakat  tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Apalagi, saat ini ada varian baru Omicron. Aplikasi PeduliLindungi juga harus tetap digunakan di tempat umum baik gereja maupun pusat perbelanjaan. 

"Pemerintah juga melakukan karantina orang yang dari luar negeri, InsyaAllah Omicron tidak sampai masuk Kediri. Mudah-mudahan tidak ada penularan, karena kami sudah memvaksin banyak warga Kediri," ungkapnya. 

Sementara Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono menambahkan, siap melakukan tugas sehingga ketentraman dan ketertiban tetap dipatuhi warga karena saat ini masih pandemi Covid. 

Petugas tetap melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan masyarakat di ruang publik seperti taman dan GOR Jayabaya Kediri.  

Petugas juga tidak ragu memberikan sanksi bagi warga yang melanggar aturan prokes.

"Sanksi yang diberikan berupa teguran hingga surat peringatan. Pengusaha juga harus mematuhi jam buka, sesuai dengan aturan di PPKM level 1," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved